Hadapi Pemilu 2024, Dana Bantuan Partai Politik Naik Jadi Rp 1,2 Miliar

Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu
Sekretaris Badan Kesbangpol Lebong, M Ikram/RMOLBengkulu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, mencatat akan ada kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik atau dana banpol tahun anggaran (TA) 2023 ini.


Kaban Kesbangpol Kabupaten Lebong, Hambali melalui Sekretaris M Ikram mengutarakan, tahun sebelumnya bantuan keuangan bagi parpol hanya Rp 850 juta. Namun, anggaran itu kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 1,2 Miliar.

"Kita dapat informasi dari bidang Anggaran mengalami kenaikan dari Rp 850 juta menjadi Rp 1,2 Miliar," kata Ikram kepada wartawan, Kamis (19/1).

Bukan tanpa alasan, kata Ikram, bantuan keuangan bagi parpol selama ini memang kecil dibanding daerah lain. Bahkan, kenaikan ini menyikapi imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terlebih lagi, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung tahun ini. Sehingga, kebutuhan parpol untuk menggelar pendidikan politik diperlukan.

"Kenaikan ini sesuai dengan imbauan Mendagri," jelasnya.

Menurutnya, ada 10 parpol akan menerima Banpol tahun 2023 ini. Sebelumnya, tiap parpol akan dijatah sekitar Rp 14.500 per suara.

Namun, angka itu akan dihitung ulang setelah adanya penambahan anggaran pada tahun ini.

"Nanti ada rumusnya. Akan kita hitung," demikian Ikram.

Adapun daftar nama Parpol Kabupaten Lebong yang mendapatkan bantuan keuangan tahun 2019-2024 berdasarkan suara sah pemilu 2019, yakni:

1. PKB (3 kursi): 6.970 jumlah suara sah

2. Gerindra (2 kursi): 3.711 jumlah suara sah

3. PDIP (2 kursi): 5.325 jumlah suara sah

4. Golkar (2 kursi): 5.575 jumlah suara sah

5. Nasdem (4 kursi): 8.580 jumlah suara sah

6. Perindo (3 kursi): 5.627 jumlah suara sah, dan jumlah bantuan Rp 81.169.475

7. PAN (4 kursi): 8.685 jumlah suara sah

8. Hanura (1 kursi): 4.362 jumlah suara sah

9. Demokrat (3 kursi): 6.886 jumlah suara sah

10. PBB (1 kursi): 3.149 jumlah suara sah