Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, menginginkan posisi jabatan Seretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu serta jabatan penting dipemerintahan harus bergelar Doktor.
- Apresiasi Pengabdian & Dedikasi Purna Bakti, Santosa: Mereka Patut Menjadi Teladan Kemenkumham Bengkulu
- Rupiah Terus Melemah, Presiden Jokowi Harus Dengar Saran Rizal Ramli
- Pemprov Ubah Nama Gedung Juang Menjadi Gedung Juang 45 AM Hanafi
Baca Juga
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, menginginkan posisi jabatan Seretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu serta jabatan penting dipemerintahan harus bergelar Doktor.
Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Pansel, Hendro Wicaksono mengatakan, masih menjadi bahan pertimbangan tim Pansel sekaligus nilai tambah bagi calon pejabat yang akan menduduki posisi untuk eselon I, II dan III.
"Untuk gelar Doktor itu masih menjadi pertimbangan tim Pansel," kata Hendro, Rabu (20/07/2016).
Menurutnya, yang diutamakan serta paling bagus itu setidaknya orang yang berintergritas tinggi serta berkompeten, dan sangat perlu diperhatikan yaitu jenjang pendidikannya kalau bisa S2 dan S3 itu lebih bagus.
"Kalau bisa S2 dan S3 itu lebih bagus. Yang paling penting dan menjadi perhatian lebih adalah integritas dan kompetensinya," tegasnya. [Y21]
- Giliran Keluarga Besar Alumni IMM Minta Maaf Ke Mentan Amran
- Selama Ramadhan, Pengelola Bandara Soetta Manjakan Pelanggan
- Bawaslu Ikuti Kebijakan Jokowi Soal Larangan Bukber