Gelar Hearing, Pejabat Dinkes Dicecar Soal Pungli Rekrutmen Pegawai

Ketua Komisi I DPRD Kota, Bambang Hermanto Saat Berbincang Dengan Salah Seorang Tenaga Kesehatan/RMOLBengkulu
Ketua Komisi I DPRD Kota, Bambang Hermanto Saat Berbincang Dengan Salah Seorang Tenaga Kesehatan/RMOLBengkulu

Komisi I DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Hearing dilakukan untuk meminta kejelasan dari Dinkes terkait banyaknya isu miring yang terdengar belakangan ini. Antara lain terkait pungli perekrutan PTT, keterlambatan SK PTT hingga minimnya perlengkapan alat kesehatan di Puskesmas Pembantu yang ada di Kota Bengkulu.


Ketua Komisi I Bambang Hermanto menjelaskan jika dari penjelasan yang diungkapkan pihak Dinkes dalam hearing semua isu yang dilontarkan adalah tak benar. Ia pun memastikan isu pungli dalam perekrutan PTT di Dinas Kesehatan itu tidak pernah ada karena saat ini Dinkes sedang memproses SK PTT dari 2019 keatas.

“Kita pastikan isu -isu miring itu tak benar ya. Kita sudah luruskan itu semua, dan memang PTT di Dinkes ini banyak, ada juga isu katanya masuk di Dinkes ini harus bayar dan sebagainya, kita tegaskan itu bohong dan gak ada itu ya. Artinya kita bersyukur PTT kita murni semua,” jelas Bambang, Selasa (05/04).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Sri Martiana mengatakan jika isu-isu tersebut tak benar. Ada beberapa hambatan yang terjadi di internal Dinkes yang membuat SK PTT sedikit mengalami keterlambatan dan dalan waktu dekat akan segera dikeluarkan. 

“Jumlah PTT kita saat ini 169 ditambah dengan 19 dokter. Kita sudah keluarkan 77 SK dan sisanya saat ini sedang proses dan Insya Allah dalam Minggu ini selesai semua. Terkait isu pungli itu sama sekali tidak benar ya. Dan terkait minimnya peralatan di puskesmas pembantu itu, kita juga minta suport anggaran dari pihak dewan untuk pengadaan,” ungkap Sri. 

Ia menambahkan, kendala yang menyebabkan keterlambatan pengeluaran SK PTT adalah terjadinya beberapa kali perombakan kepala di Dinkes Kota Bengkulu. Setelah Sri kembali diamanatkan menjadi Plt, masalah SK tersebut akan segera diselesaikan dalan waktu dekat. [ogi]