Gelar Bimtek, Bendahara SKPD Harus Mengantongi Sertifikat

Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu
Sekda Lebong, Mustarani Abidin saat menyampaikan sambutan/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bendahara di Gedung Pendapatan BKD setempat, yang berlangsung selama dua hari, atau tertanggal 8 sampai 9 Agustus 2023.


Acara dibuka langsung Sekda Lebong, Mustarani Abidin didampingi Staf Ahli Jauhari Chandra, Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi serta diikuti seluruh bendahara SKPD di lingkungan Pemkab Lebong, dan bertindak sebagai narasumber dari Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, KPP Pratama, dan BKD Lebong.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengatakan, pelaksanaan kegiatan Bimtek untuk memberi pemahaman kepada peserta tentang pengelolaan dana di satuan kerja masing-masing.

"Seluruh Bendahara Ikut BIMTEK. Tujuannya untuk penguatan Kapasitas Bendahara di lingkungan Pemkab Lebong," ungkapnya.

Tak hanya itu, usai kegiatan ini seluruh bendahara akan diberikan sertifikat. Sebab, kedepannya seluruh bendahara sudah harus mengantongi sertifikat.

"Sesuai dengan rekomendasi BPK RI Perwakilan Bengkulu. Nanti akan diberikan sertifikat," demikian Mustarani.