Gara-gara Kasus Suap, Saham Lippo Berguguran

RMOLBengkulu. OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap izin proyek Meikarta, membuat Saham Lippo Group berguguran. Pelemahan diprediksi bakal berlangsung lama.


RMOLBengkulu. OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal suap izin proyek Meikarta, membuat Saham Lippo Group berguguran. Pelemahan diprediksi bakal berlangsung lama.

Saham Lippo Cikarang (LPCK) menempati posisi tera­tas di jajaran saham top loser dengan penurunan 13,36 persen menjadi Rp 1.200 per saham, kemarin. Lippo Cikarang meru­pakan induk dari PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengem­bang proyek Meikarta.

Saham Lippo Karawaci (LPKR) juga anjlok 5,52 persen menjadi Rp 274 per saham. Sedangkan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) terkoreksi 2,37 pers­en menjadi Rp 165 per saham.

Rontoknya saham Lippo Group berbanding terbalik dengan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 1,28 persen menjadi 5.800.82 poin.

"Ini terkait dengan operasi KPK terhadap salah satu mana­jemen Lippo Group. Hal ini menjadi sentimen negatif ter­hadap saham Lippo Group. Seperti biasa, investor akan bereaksi negatif jika ada kasus hukum di perusahaan tempat dia investasi," ujar Analis CSA Research Institute Reza Priyam­bada kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut dia, investor pasti akan berpikir kasus yang men­jerat Lippo Group berimbas pada manajemen dan akhirnya mengganggu kinerja perusahaan. Seberapa besar dan sampai kapan pelemahan terjadi masih sulit dijelaskan.

Pelemahan saham Lippo Group diramal akan terus ber­lanjut. Dia menyarankan Lippo Group segera memberikan ket­erangan terkait kasus yang men­impa salah satu pegawainya.

"Paling tidak manejemen harus ambil tindakan apa pun bentuknya sehingga menjelas­kan kedudukan Lippo Group akan seperti apa. Apakah akan ada pergantian manejemen, atau tidak terlibat kasus ini merupa­kan perbuatan oknum dan tidak melibatkan semuanya. Karena kalau nggak, ini akan berlarut-larut dan investor malah men­ganggap jelek," tuturnya.

Reza tidak merekomendasikan pelaku pasar maupun masyarakat yang ingin investasi ke Lippo Group meski sahamnya tengah rendah. Ada dua alasan, pertama sentimen negatif masih menye­limuti saham-saham tersebut. Kedua, industri properti juga be­lum menunjukkan tren positif.

Kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Denny Indrayana menegaskan, perusa­haan tidak pernah mendukung praktik korupsi, termasuk pem­berian suap dalam berbisnis.

"MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi," ujarnya dalam keteran­gannya, kemarin.

Denny mengatakan, MSU langsung melakukan investi­gasi internal dan objektif terkait kasus ini. Perseroan tidak akan menolerir seandainya terbukti ada pelanggaran yang dilaku­kan oleh pegawai. Pelanggaran yang mereka maksud yakni terkait pelanggaran komitmen untuk menjunjung perbuatan antikorupsi.

Denny menambahkan, MSU menghormati dan mendukung proses hukum di lembaga anti­rasuah.

"Kami juga akan bertin­dak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," imbuhnya.

Sekadar informasi, KPK ber­hasil melakukan operasi tangkap tangan terkait suap perizinan proyek Meikarta. Sembilan ter­sangka ditetapkan dalam kasus ini. Dari pihak Lippo ada Direk­tur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara pihak yang diduga menerima suap adalah Bupa­ti Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Peruma­han Rakyat (PUPR) Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Keba­karan Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pe­layanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Neneng Rah­mi. [nat]