Gaji Ke 13 Dan THR PNS Terancam Tak Cair

RMOLBengkulu. Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali soal pencairan dana THR dan Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Sebabnya belanja negara sedang mengalami banyak pengeluaran.


RMOLBengkulu. Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali soal pencairan dana THR dan Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Sebabnya belanja negara sedang mengalami banyak pengeluaran.

Pernyataan tersebut terlontar dari Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (6/4).

Di sisi belanja kami mengalami tekanan, ini masih dalam proses penyempurnaan, belum dimasukkan langkah-langkah yang akan terus dilakukan seperti tambahan Bansos (bantuan sosial) dan tambahan belanja, kami masih membahas THR dan gaji 13, apakah itu perlu atau tidak mengingat belanja meningkat,” ucap Sri.

Sri menambahkan, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan mengalami penurunan hingga 10 persen.

Untuk pendapatan negara minus 10 persen, perhitungan kami adalah penerimaan pajak minus 5,4 persen, perang harga minyak dan adanya fasilitas pajak bagi dunia usaha di tahap ke 2 dan ditahap ketiga kita menambah relaksasi pada seluruh usaha yang terdampak,” tandasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]


Imbas Covid-19, Gaji Ke 13 Dan THR PNS Terancam Tak Cair Senin, 06 April 2020, 18:20 WIB Laporan: Raiza Andini 1 Shares facebook sharing button Share twitter sharing button Tweet whatsapp sharing button Share wechat sharing button Share sharethis sharing button Ilustrasi/Net Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali soal pencairan dana THR dan Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Sebabnya belanja negara sedang mengalami banyak pengeluaran. Berita terkait Ternyata Total Dana Piutang Sri Mulyani Ke Anies Sebesar Rp 7,5 Triliun Ramalan Rupiah Terjerembab Bukti Segudang Teori Sri Mulyani Temui Jalan Buntu Sri Mulyani Serahkan Perppu Nomor 1/2020 Tentang Stabilitas Keuangan Hadapi Covid-19 Ke DPR Pernyataan tersebut terlontar dari Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (6/4). Di sisi belanja kami mengalami tekanan, ini masih dalam proses penyempurnaan, belum dimasukkan langkah-langkah yang akan terus dilakukan seperti tambahan Bansos (bantuan sosial) dan tambahan belanja, kami masih membahas THR dan gaji 13, apakah itu perlu atau tidak mengingat belanja meningkat,” ucap Sri. Sri menambahkan, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan mengalami penurunan hingga 10 persen. Baca Juga Puan Ingatkan Sri Mulyani: Gunakan Pelebaran Defisit Sesuai Kebutuhan Dan Kemampuan Keuangan Negara Untuk pendapatan negara minus 10 persen, perhitungan kami adalah penerimaan pajak minus 5,4 persen, perang harga minyak dan adanya fasilitas pajak bagi dunia usaha di tahap ke 2 dan ditahap ketiga kita menambah relaksasi pada seluruh usaha yang terdampak,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Imbas Covid-19, Gaji Ke 13 Dan THR PNS Terancam Tak Cair", https://ekbis.rmol.id/read/2020/04/06/429037/imbas-covid-19-gaji-ke-13-dan-thr-pns-terancam-tak-cair.


Imbas Covid-19, Gaji Ke 13 Dan THR PNS Terancam Tak Cair Senin, 06 April 2020, 18:20 WIB Laporan: Raiza Andini 1 Shares facebook sharing button Share twitter sharing button Tweet whatsapp sharing button Share wechat sharing button Share sharethis sharing button Ilustrasi/Net Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali soal pencairan dana THR dan Gaji Ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Sebabnya belanja negara sedang mengalami banyak pengeluaran. Berita terkait Ternyata Total Dana Piutang Sri Mulyani Ke Anies Sebesar Rp 7,5 Triliun Ramalan Rupiah Terjerembab Bukti Segudang Teori Sri Mulyani Temui Jalan Buntu Sri Mulyani Serahkan Perppu Nomor 1/2020 Tentang Stabilitas Keuangan Hadapi Covid-19 Ke DPR Pernyataan tersebut terlontar dari Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (6/4). Di sisi belanja kami mengalami tekanan, ini masih dalam proses penyempurnaan, belum dimasukkan langkah-langkah yang akan terus dilakukan seperti tambahan Bansos (bantuan sosial) dan tambahan belanja, kami masih membahas THR dan gaji 13, apakah itu perlu atau tidak mengingat belanja meningkat,” ucap Sri. Sri menambahkan, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan mengalami penurunan hingga 10 persen. Baca Juga Puan Ingatkan Sri Mulyani: Gunakan Pelebaran Defisit Sesuai Kebutuhan Dan Kemampuan Keuangan Negara Untuk pendapatan negara minus 10 persen, perhitungan kami adalah penerimaan pajak minus 5,4 persen, perang harga minyak dan adanya fasilitas pajak bagi dunia usaha di tahap ke 2 dan ditahap ketiga kita menambah relaksasi pada seluruh usaha yang terdampak,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Rmol.id dengan judul "Imbas Covid-19, Gaji Ke 13 Dan THR PNS Terancam Tak Cair", https://ekbis.rmol.id/read/2020/04/06/429037/imbas-covid-19-gaji-ke-13-dan-thr-pns-terancam-tak-cair.