Gaji 13 Sudah Bisa Dicairkan

RMOLBengkulu. Ini kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


RMOLBengkulu. Ini kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rafinala mengungkapkan, seluruh OPD sudah bisa mengusulkan proses pencairan gaji ke-13 ke BKD Lebong.

"Seluruh gaji bulan Juni SP2D-nya sudah diterbitkan. Jadi, Senin (17/6) seluruh OPD bisa pengajuan SP2D untuk gaji ke-13," kata Rafi sapaan akrabnya, Sabtu (15/6) siang.

Dia mengaku, Rafi sapaan akrabnya mengutarakan, dasar gaji ke-13 adalah Perbup nomor 22 tahun 2019 tertanggal 18 Mei 2019. Dimana tercatat sebanyak 2.568 ASN sebagai penerima. Hanya saja, penerimaannya nanti tanpa tunjangan beras.

Sedangkan, untuk total estimasi anggaran gaji ketiga belas diplotkan kurang lebih berjumlah Rp 10.734.849.174 yang dibebankan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Jadi, silahkan seluruh OPD usulkan. Pada prinsipnya kita bisa proses kalau memang usulan OPD rampung," demikian Rafi. [tmc]


iPhone XS hanya diskon hari ini! Beli sekarang
Beli iPhone XS online hari ini, promo hingga 50%
iPhone XS - harga kejutan online langsung turun 50% hari ini
Ponsel HOT hari ini didiskon hingga 50%
-50% untuk smartphone berkualitas tinggi dari produksi Korea!
Diskon 50 % hingga akhir bulan ! jumlah terbatas
Hisap dari mulut: penyebab bau dari mulut ditemukan!
Habis bau mulut 10 tahun setelah 5 menit setiap hari