RMOLBengkulu. Ini kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Sebelum Mudik, Warga Bisa Titip Kendaraan Ke Kantor Polisi
- Idulfitri Pada Hari Kartini
- Dinsos Kaur Berikan Bantuan Kepada Nopi Julianto
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ini kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Pasalnya, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rafinala mengungkapkan, seluruh OPD sudah bisa mengusulkan proses pencairan gaji ke-13 ke BKD Lebong.
"Seluruh gaji bulan Juni SP2D-nya sudah diterbitkan. Jadi, Senin (17/6) seluruh OPD bisa pengajuan SP2D untuk gaji ke-13," kata Rafi sapaan akrabnya, Sabtu (15/6) siang.
Dia mengaku, Rafi sapaan akrabnya mengutarakan, dasar gaji ke-13 adalah Perbup nomor 22 tahun 2019 tertanggal 18 Mei 2019. Dimana tercatat sebanyak 2.568 ASN sebagai penerima. Hanya saja, penerimaannya nanti tanpa tunjangan beras.
Sedangkan, untuk total estimasi anggaran gaji ketiga belas diplotkan kurang lebih berjumlah Rp 10.734.849.174 yang dibebankan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.
- Polisi Siapkan Rute Pam Takbir Keliling Pemkab Lebong
- Bazar Pasar Murah Di Lebong Untuk Masyarakat Kurang Mampu
- 2 Desa Di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan DD