Fraksi PKS Bakal All Out Masukkan LGBT Dalam KUHP

RMOL. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini mengaku sudah memerintahkan semua anggotanya untuk menolak tegas perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).


RMOL. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini mengaku sudah memerintahkan semua anggotanya untuk menolak tegas perilaku menyimpang Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT).

Jazuli meminta semua anggota Fraksi PKS yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) harus berupaya keras untuk mendukung dimasukannya pasal perilaku menyimpang LGBT dalam revisi UU KUHP yang tengah digodok.

"Sejak awal kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab," tegasnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/1/2018).

Penolakan tegas Fraksi PKS itu kata Jazuli karena memang negara ini adalah negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Nah, perilaku LGBT kata dia jelas bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan agama manapun serta merendahkan fitrah manusia yang beradab.

"Dan perilaku ini jelas bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi dan karakter bangsa," tegasnya lagi.

Jazuli menekankan bahwa inilah yang membedakan Indonesia dengan negara barat. Dimana negeri ini tidak mengenal kebebasan yang sebebas-bebasnya apalagi yang kebablasan. Ada nilai agama, kemanusiaan, kesopanan, kesusilaan, adat istiadat luhur yang harus dipedomani dan dipegang teguh oleh bangsa kita.  

"Janganlah memaksakan apalagi mengkampanyekan perilaku dan budaya yang jelas bertentangan dengan kepribadian bangsa. Untuk itu kami akan mendorong dan berjuang sekuat tenaga agar LGBT by law dinyatakan sebagai perbuatan terlarang di Indonesia," demikian Jazuli. [nat]