Empat Paslon Bupati Bengkulu Selatan Resmi Ditetapkan KPU

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tetapkan ke empat Bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati BS.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tetapkan ke empat Bakal pasangan calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati BS.

Penetapan itu, berdasarkan syarat perbaikan calon yang di butuhkan sudah terpenuhi semuanya dan hasil dari rapat pleno, bahkan dari hasil verifikasi syarat ke empat Bapaslon sudah melengkapi syarat untuk di tetapkan sebagai Paslon.

"Tadi kita sudah rapat pleno bersama, ke empatnya sudah memenuhi syarat menjadi Paslon dan sudah kita tetapkan sebagai Paslon Bupati dan wakil Bupati BS," kata Ketua KPU BS Alpin Samsen usai penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati BS, Rabu (23/09).

Selain itu, untuk pengundian nomor urut Paslon akan dilakukan Kamis (24/09) besok di Gedung Pemuda kota Manna BS, namun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya akan membatasi masa untuk pengundian nomor urut besok.

"Sesuai dengan tahapan untuk pengundian nomor urut Paslon akan kita lakukan besok, namun untuk Kouta perseta akan di batasi maksimal 50 orang," sampai Alpin.

Dan untuk para pendukung dan simpatisan Paslon saat pengundian tidak di perbolehkan untuk memasuki gedung, sebab sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Yang di perbolehkan untuk masuk sesuai dengan undangan, partai pengusung, LO, Paslon, dan Bawaslu, ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sementara itu, setelah penetapan nomor urut ke empat Paslon, di larang untuk melakukan kebiasaan arak-arakan. Untuk menghindari penyebaran Covid-19. [ogi]