RMOLBengkulu. Pemda Bengkulu Selatan melalui Bagian Ekonomi akan menggelar razia terhadap pengguna gas ukuran 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan sebutan tabung gas melon. Razia akan dimulai tanggal 16 Oktober mendatang, fokus razia awal menyisir rumah makan dan hotel.
- Pemerintah Putuskan Libur Lebaran Hanya 10 Hari
- Untuk Menjamin Kebutuhan Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BTN Siap Tambah Modal
- Korsleting Listrik Toko Elektronik Di Putri Hijau Ludes Kebakaran
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemda Bengkulu Selatan melalui Bagian Ekonomi akan menggelar razia terhadap pengguna gas ukuran 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan sebutan tabung gas melon. Razia akan dimulai tanggal 16 Oktober mendatang, fokus razia awal menyisir rumah makan dan hotel.
Sebab, didua dunia usaha tersebut disinyalir kerap memanfaatkan gas melon bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat kecil menengah. Oleh sebab itu, semua rumah makan dan hotel yang ada akan dilakukan pengecekan langsung.
Razia ini mengantisipasi penimbunan gas yang berakibat pada kelangkaan di masyarakat umum.
"Razia gas melon akan segera digelar, Razia nantinya akan melibatkan Pertamina dan aparat hukum. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan gas yang berakibat pada kelangkaan bagi masyarakat kecil menengah,†ujar Kabag Ekonomi Pemda BS, Irsan Kasiri, kepada RMOLBengkulu, Kamis (11/10).
Dikatakan Irsan, penertiban terhadap pengguna gas subsidi di Kabupaten BS menindak lanjuti informasi dari masyarakat. Bahwa, dunia usaha rumah makan dan hotel memanfaatkan gas subsidi untuk keperluan bisnis mereka.
Oleh sebab itu, agar tidak disalah gunakan lagi, perlu ada penertiban dan pencegahan. Dengan demikian, masyarakat kecil menengah tidak merasa kecewa dan terpancing emosi karena gas yang mereka butuhkan justru lebih banyak dimanfaatkan oleh orang yang bukan haknya.
Razia tersebut diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik sehingga persoalan gas dapat diselesaikan dengan maksimal.
Ia juga mengajak peran aktif masyarakat untuk menyampaikan informasi yang benar terkait adanya indikasi penimbunan gas oleh dunia usaha.
- Dandim Sampaikan Pesan Damai Atasi Teror
- Jalan Wilayah Perkantoran Pemda RL Bakal Diperlebar
- Cabut Perlindungan, Sikap LPSK Berlebihan pada Bharada E