E-Tol Mudik Dinilai Perampokan Yang Dilegalkan

RMOLBengkulu.Pemerintah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mudik ke kampung halaman jelang hari raya Idul Fitri 1440 H. Namun, nyatanya ada yang merugikan masyarakat.


RMOLBengkulu. Pemerintah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk mudik ke kampung halaman jelang hari raya Idul Fitri 1440 H. Namun, nyatanya ada yang merugikan masyarakat.

Hal itu sebagaimana disampaikan politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean. Menurutnya, operator tol akan mengantongi triliunan rupiah uang rakyat di kartu tol.

Terlepas dipakai atau tidak oleh rakyat, cara ini sebetulnya merugikan rakyat dan memberi keuntungan tersendiri bagi operator, katanya.

"Bunga uang triliunan itu besar sekali," kata Ferdinand di akun Twitternya, Rabu (29/5).

Hampir seluruh pintu tol yang digunakan menggunakan uang elektronik atau e-tol l card. Dilihat dari ini, ia pun mengestimasi akan banyak uang rakyat yang mengendap di rekening operator tol.

"Berapa juta pemilik mobil yang akan mengisi e- toll card mereka dengan nilai 500 ribu-1 juta rupiah? Kalikan dengan jutaan masyarakat," tanya Ferdinand

"Ini angka yang fantastis dikumpulkan dalam sesaat oleh operator. Uang rakyat mengendap di rekening operator. Ini perampokan yang dilegalkan dengan aturan," tandasnya dilansir RMOL.id. [tmc]