Dukung Tuntaskan Dugaan Pungli, Wabup Minta Penyidik Transparan

RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Taman Smart City Karang Nio yang terletak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Taman Smart City Karang Nio yang terletak di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong.

Ia meminta Kepolisian Resor (Polres) Lebong segera menuntaskan kasus dugaan pungli yang tengah diusut kepolisian tersebut.

"Taman ini dibangun untuk masyarakat. Kok bisa ada pungutan retribusi tanpa pengetahuan saya selaku pengawas. Pastinya selama ini masyarakat resah. Ini harus dituntaskan," ujar adik politisi senior Patrice Rio Capella tersebut, Kemarin (4/3).




Menurut jebolan Magister Hukum asal Universitas Bengkulu (UNIB) ini, pihak penyidik harus transparan terhadap publik apapun bentuk hasilnya selama penanganan perkara ini.

"Kami akan terus mengawasi hasilnya. Yang jelas, kami belum mendapat pemberitahuan atau penjelasan bagaimana kelanjutan dari penyelidikan ini," tambah Wabup.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti surat MoU yang sempat dikabarkan sebagai dasar dalam pengambilan restribusi itu.

"Saya sangat mendukung pihak aparat penegak hukum agar bisa mengusut tuntas kasus tersebut secara terang benderang, dasar surat itu apa? apakah itu murni ditandatangani kepala atau wakil kepala daerah. Ini harus ada kejelasan," tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan pungli yang tengah dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian masih dalam proses. Usai melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial J, M, dan H, penyidik juga akan memanggil Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (SP) Lebong, selaku pihak yang disebut - sebutkan. [tmc]