Dugaan Penyelewengan Dana Desa Warga Lapor Ke Plt Bupati

RMOLBengkulu. Usai melakukan pertemuan bersama DPRD, puluhan warga dari 3 desa, yakni Desa Talang Indah, Kuripan dan Padang Nibung, Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, langsung menemui Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, untuk melaporkan adanya dugaan intervensi terhadap Inspektorat dan kepolisian terkait indikasi penyelewengan dana desa (DD) tahun 2017, Senin (11/2).


RMOLBengkulu. Usai melakukan pertemuan bersama DPRD, puluhan warga dari 3 desa, yakni Desa Talang Indah, Kuripan dan Padang Nibung, Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, langsung menemui Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, untuk melaporkan adanya dugaan intervensi terhadap Inspektorat dan kepolisian terkait indikasi penyelewengan dana desa (DD) tahun 2017, Senin (11/2).

Dugaan intervensi terhadap Inspektorat daerah dan pihak kepolisian ini disampaikan warga langsung kepada Plt Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE, di Rumdin Wabup BS jalan raya Padang Panjang.

kedatangan warga tersebut untuk menjelaskan Kepada Plt Bupati BS, Gusnan Mulyadi, bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan mengemai adanya indikasi penyelewengan dana desa itu, diduga sengaja tidak di tindaklanjuti dikarenakan adanya pihak-pihak lain yang melakukan intervensi terhadap Inspektorat dan pihak kepolisian.

Kedatangan kami untuk menemui pak Plt Bupati, untuk mempertanyakan tindak lanjut LHP Inspektorat mengenai dugaan penyelewengan dana desa, khususnya Desa Talang Indah, Kuripan dan Padang Nibung. kami menduga adanya intervensi dari pihak-pihak lain kepada Inspektorat dan Polisi, sehingga hasil pemeriksaan Inspektorat atas LHP indikasi penyelewengan DD tahun 2017 tidak ditindaklanjuti,” kata Mirwan, salah seorang warga Desa Talang Indah.

Menurut warga, adanya dugaan intervensi terhadap Inspektorat dan pihak kepolisian itu berawal adanya pertemuan antara warga dengan Kades, pihak Kecamatan dan 2 orang yang mengaku oknum LSM untuk menarik atau mencabut laporan dugan penyelewengan dana desa yang disampaikan warga ke Inspektorat Pemkab Bengkulu Selatan pada tahun 2018 yang lalu.

Hal tersebut kami ada buktinya, ada rekaman percakapan dalam CD ini untuk mencabut laporan dan mereka menawarkan butuh dana berapa untuk mencabut laporan masyarakat itu. pertemuan waktu itu antara warga pelapor, Kades, Kecamatan dan 2 orang LSM,” jelas warga Kepada Plt Bupati Bengkulu Selatan, sambil memberikan bukti percakapan pertemuan yang disimpan dalam CD.

Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati BS Gusnan Mulyadi, ia mengatakan kalau dirinya belum pernah menerima dan membaca LHP terkait dugaan penyelewengan Dana Desa ke 3 desa tersebut.

Untuk hal tersebut saya belum tahu, belum pernah menerima dan membaca hasil pemeriksaan itu. untuk kejelasannya, nanti saya akan panggil dulu pihak Inspektorat. Hari juga pihak Inspektorat akan saya panggil, kata Gusnan. [nat]