Duduki Kursi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Marwan Prioritaskan Pembangunan Jalan Seluma

Pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui rapat paripurna legeslatif pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) masa kerja 2014-2019, Marwan secara resmi menggantikan posisi Gustianto sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.


Pasca keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui rapat paripurna legeslatif pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) masa kerja 2014-2019, Marwan secara resmi menggantikan posisi Gustianto sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Diketahui pergantian tersebut dilakukan setelah Gustianto dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diberhentikan secara hormat, karena pencalonan dirinya sebagai kepala daerah.

Rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, didampingi Wakil Ketua I Edison Simbolon, Wakil Ketua II Suharto, dan Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersebut berjalan dengan baik, dengan diucapkannya sumpah jabatan dan penandatangan SK oleh ketua DPRD.

"PAW ini dilakukan setelah mendapat keputusan dari Kemendagri, dimana saudara Marwan menggantikan Gustianto yang diberhentikan secara hormat karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah," kata Ihsan Fajri, Senin (18/07/2016).

Sejak ditandatanganinya SK resmi tersebut, Marwan mengatakan bahwa dirinya akan mendengarkan aspirasi masyarakat terutama pada daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Seluma.

"Saya akan mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama warga Seluma dan saya akan memprioritaskan pembangunan jalan, karena itu sangat diperlukan oleh warga, dimana jalan di Seluma sangat perlu perhatian," ungkapnya. [Y21]