Dua Kasus Dugaan TPK Terganjal Hasil Audit BPKP

RMOLBengkulu. Dua kasus lama dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong dan Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, masih terganjal di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Bengkulu.


RMOLBengkulu. Dua kasus lama dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong dan Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis, masih terganjal di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Bengkulu.

Meskipun sebelumnya, penyidik Kejari Lebong telah menggelar ekspose di kantor BPKP Perwakilan Bengkulu. Namun hasil audit dua kasus tersebut, nyatanya belum kunjung diterima penyidik.

Kepala Kejari Lebong, Endang Sudarma, didampingi Kasi Pidsus, Yogi Sudharsono, mengaku, walaupun rencana awal penetapan tersangka ditargetkan usai lebaran idul fitri bulan Juni lalu. Namun, kejari terpaksa mengurung niatnya tersebut.

Pasalnya, enggan buru - buru lantaran masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu.

"Kita tunggu. Karena, prosesnya masih di BPKP Perwakilan Bengkulu. Setelah hasil audit keluar, baru kita ketahui berapa kerugian negaranya dan siapa - siapa saja terlibat," ujar Yogi, kepada RMOLBengkulu, kemarin (3/9).

Sebelumnya, dua kasus itu meliputi kegiatan penyelenggaraan UN dan UASBN Tahun Anggaran (TA) 2017 sekitar Rp 387 juta dan Dana Desa (DD) Desa Air Kopras TA 2016 sekitar Rp 618 juta.

Dalam kasus dugaan TPK Dikbud Lebong tersebut, setidaknya sudah 50 orang saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan. Mulai dari kepala sekolah tingkat SD dan SMP, Kadis hingga jajarannya.

Begitu juga dengan dugaan TPK DD Desa Air Kopras. Sudah 15 orang saksi telah diminta keterangan. Diantaranya tukang selaku pekerja, perangkat desa termasuk kades aktif Air Kopras. [ogi]