Dua Jabatan Belum Dilantik, Waka DPRD Lebong: Aneh

RMOLBengkulu. Usai melalui proses dan waktu yang cukup lama, hasil seleksi enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, nyatanya masih menuai pertanyaan besar.


RMOLBengkulu. Usai melalui proses dan waktu yang cukup lama, hasil seleksi enam jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, nyatanya masih menuai pertanyaan besar.

Pasalnya, Bupati Lebong, Rosjonsyah memilih membatalkan pelantikan dua jabatan yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP), serta Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Lebong.

Sedangkan empat jabatan lainnya,  seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Asisten I Setda, resmi dilantik, Sabtu (15/9) lalu.

Penundaan pelantikan dua jabatan ini ada yang menyambut baik, tapi ada juga yang mempertanyakannya. Kalangan politikus DPRD Lebong misalnya.  

"Kita pertanyakan kembali apa persoalan yang menyebabkan sampai batalnya pelantikan tersebut. Ini kan menjadi polemik dan seakan akan ada masalah? Dengan belum dilantiknya kepala dinas, tentu akan menyebabkan kinerja di OPD tidak optimal. Karena belum ada ketetapan dalam penggunaan anggaran," ujar Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Mahdi kepada RMOLBengkulu, Selasa (18/9).

Kata Mahdi, belum definitifnya kedua jabatan tersebut menurutnya menimbulkan berbagai spekulasi di lingkungan masyarakat. Walaupun, versi panitia seleksi (pansel) hasilnya baru akan di evaluasi tingkat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Lebong.

"Aneh. Proses tahapan sudah berjalan bulan April lalu dan hasil rekomendasi KASN sudah diterima lama. Artinya, kalau memang dievaluasi, itu seharusnya sudah dilakukan sebelum pelantikan jabatan lainnya," tambah Mahdi.

Terkait hasil rekomendasi KASN yang menyarankan satu jabatan dilakukan seleksi ulang, kata Mahdi, itu seharusnya dikontrol tim pansel sejak proses penerimaan administrasi.

"Intinya begini, pansel itu terdiri dari pihak akademisi dan orang - orang yang berpengalaman di bidang birokrasi. Masa, ada yang kecolongan peserta yang tidak memenuhi syarat. Kalaupun harus diseleksi ulang, artinya akan ada butuh biaya dan waktu lagi," demikian Mahdi. [ogi]