DPRD Rejang Lebong Gelar Deklarasi Anti Isu Sara dan Hoax

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong mendukung jajaran Polri dalam memberantas isu sara, ujaran kebencian dan berita hoax dengan menggelar deklarasi anti sara dan hoax.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong mendukung  jajaran Polri dalam memberantas isu sara, ujaran kebencian dan berita hoax dengan menggelar deklarasi anti sara dan hoax.

Deklarasi anti isu sara dan hoax digelar di depan kantor DPRD Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong M. Ali dan unsur pimpinan lain serta diikuti oleh sejumlah anggota dan staf lainnya, deklarasi itu disaksikan langsung oleh jajaran Polres Rejang Lebong.

"Deklarasi yang kita lakukan hari ini merupakan sebagai bentuk dukungan kami kepada aparat penegak hukum dapam memberantas isu sara dan berita hoax yang berkembang dimasyarakat," kata M. Ali kepada RMOL Bengkulu usai deklarasi, Selasa (13/3).

Menurut dia, isu sara dan berita hoax dapat memecah belah keutuhan bangsa sehingga harus diantisipasi bersama, untuk itu pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mengantisipasi penyebaran isu sara dan hoax.

Dalam kesempatan itu juga dia menghimbau kepada kalangan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh terhadap penyebaran isu sara dan berita hoax, bila menemukannya diharaoakan bisa melaporkan kepada pihak Kepolisian.

"Mari kita jaga keutuhan NKRI dengan berperan aktif memerangi isu-isu yang dapat memecah belah bangsa," pesan M. Ali.

Disisi lain, Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, melalui Kasat Binmas AKP Nurdai didampingi KBO Binmas Ipda R. Nalis menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Rejang Lebong yang turut serta dalam mendukung jaharannya memerangi isu sara dan hoax, karena memang menurutnya upaya memerangi isu sara dan hoax menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara itu terkait dengan deklarasi anti isu sara dan hoax tak hanya dilakukan oleh jajaran DPRD Rejang Lebong melainkan juga dilakukan pihak lainnya, mulai dari unsur Pemerintahan, kalangan pelajar hingga masyarakat.

"Puncak deklarasi anti isu sara dan hoax nantinya akan dilaksanakan serentak pada Jumat (16/3) nanti, di Rejang Lebong akan difokuskan di halaman Mapolres," demikian Ipda R. Nalis. [nat/ard/adv]