DP3APP-KB Rencanakan Kukuhkan 1.040 PPA-PATBM

RMOLBengkulu. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3APP-KB) Kabupaten Lebong, rencananya akan kukuhkan sebanyak 1.040 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).


RMOLBengkulu. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3APP-KB) Kabupaten Lebong, rencananya akan kukuhkan sebanyak 1.040 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kepala DP3APP-KB Kabupaten Lebong, Firdaus mengatakan, pengukuhan akan dilaksanakan setelah kuota personil Satgas PPA dan PATBM di tiap desa maupun kelurahan telah terpenuhi.

Menurutnya, ribuan Satgas PPA dan PATBM itu tersebar di 104 Kelurahan - Desa. Dimana 11 Kelurahan akan ditempatkan sebanyak 5 PPA dan PATBM. Begitu pula sebanyak 93 Desa turut pula dengan kuota yang sama.

"Sekarang belum siap. Perkiraaan kita 30 persen dari total 104 kelurahan dan desa belum menyampaikan SK PPA dan PTABM ke pihak kita," ujarnya dibincangi RMOLBengkulu, Senin (8/4) siang.

Dia menjelaskan, pengkuhan dan pembuatan SK ini penting sebagai dasar pemerintah desa dan kelurahan untuk mengalokasi honorer para Satgas PPA dan PATBM.

"Pengukuhan akan dilaksanakan setelah personil kita siap. Rencana kita nanti aoan dikukuhkan langsung Gubernur Bengkulu," tambah dia.

Dia mengaku, kehadiran satgas PPA dan PATBM ini penting. Menyusul masih ditemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Lebong.  Misalnya, seperti tahun 2018 ditemukan 13 kasus dan 2019 sudah ditemukan 4 kasus.

"Tugas kami satu pencegahan dan penanganan terhadap korban, tentu keaktifan PPA dan PATBM ini penting. Tapi, untuk penanganan terhadap pelaku itu tugas pihak berwajib," demikian Firdaus. [tmc]