Dow Indonesia Klarifikasi Soal BPOM Temukan Bahan Sirup Mengandung EG dan DEG

Dow Indonesia/Net
Dow Indonesia/Net

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah drum bahan obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) berkadar tinggi.


Dalam konferensi pers Senin lalu (31/10), BPOM menduga bahan obat sirup tersebut menggunakan bahan baku propilen glikol produksi Dow Chemical Thailand. Adapun perusahaan farmasi yang disinyalir menggunakan bahan tersebut yakni PT Universal Pharmaceutical Industry dan PT Yarindo Farmatama.

Atas temuan ini, Dow Indonesia pun telah bekerja sama dengan BPOM untuk memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan. Dow Indonesia juga memastikan telah melakukan penyelidikan internal secara menyeluruh.

"Dari penyelidikan internal, kami tidak menemukan nama perusahaan yang disebutkan oleh BPOM dalam daftar pelanggan kami," kata Presiden Direktur Dow Indonesia, Riswan Sipayung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11).

Riswan pun menjawab soal dugaan pemalsuan produksi Dow yang didistribusikan kepada perusahaan farmasi. Dikatakan Riswan, seluruh bahan baku propilen glikol yang dipasok oleh Dow dalam bentuk tersegel dan tidak mengandung EG dan DEG.

"Hasil analisis secara rinci dan dokumen-dokumen terkait yang diminta telah kami serahkan kepada BPOM. Kami sepenuhnya mendukung BPOM serta siap melakukan semua tes yang dibutuhkan terhadap produk-produk kami," tutupnya.

Dalam keterangan sebelumnya, BPOM menemukan serta mengamankan 64 drum propilen glikol produk Dow Chemical Thailand dengan 12 nomor badge yang berbeda di Yarindo Farmatama.

Kemudian di Universal Pharmaceutical yang beroperasi di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara, BPOM menyita 18 drum propilen glikol bahan baku dan sejumlah dokumen.