Dituding Main Mata Dengan KPU, Begini Kata Panwaslu

RMOLBengkulu. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor membantah terkait tuduhan adanya pertemuan dengan KPU Kabupaten Bogor pada 3-4 Juli di salah satu hotel di Bogor mengenai pembenahan dan pencocokan data. Apalagi dengan tujuan agar meredam kegaduhan karena ada perselisihan data.


RMOLBengkulu. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor membantah terkait tuduhan adanya pertemuan dengan KPU Kabupaten Bogor pada 3-4 Juli di salah satu hotel di Bogor mengenai pembenahan dan pencocokan data. Apalagi dengan tujuan agar meredam kegaduhan karena ada perselisihan data.

"Pertemuan itu tidak pernah dilakukan dan saya tegaskan tuduhan itu benar-benar bohong," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin, Senin (9/7).

Menurutnya, Panwaslu Kabupaten Bogor membenarkan adanya undangan pertemuan dengan KPU Kabupaten Bogor pada 2 Juli 2018. Namun, undangan tersebut bukan di hotel, akan tetapi di Kantor KPU Kabupaten Bogor.

"Undangan itu terkait agenda rapat koordinasi bersama Kapolres Bogor, Kejari Cibinong, Dandim 0621, Desk Pilkada, dan Panwaslu. Dalam kegiatannya, Panwaslu Kabupaten Bogor menugaskan Koordivisi PHL," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, KPU hanya menyampaikan persiapan secara umum terkait pelaksanaan rekapitulasi yang akan dilaksanakan pada Kamis (5/7). Hal itu termasuk tempat, waktu, dan yang bersifat antisipasi keamanan.

"Dalam kegiatan ini, tidak banyak pembahasan. Apalagi yang berhubungan dengan detail mekanisme teknis rekapitulasi, ataupun yang berhubungan dengan perolehan hasil pleno rekap di kecamatan," ungkapnya.

Pada hari berikutnya atau lebih tepatnya Selasa (3/7) Panwaslu Kabupaten Bogor mengadakan kegiatan rakor bersama Panwascam se Kabupaten Bogor. Dalam hal itu membahas dan merekap laporan hasil pengawasan pungut hitung. Termasuk membahas persiapan pengawasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Bogor.

"Kegiatan rakor tersebut dimulai pukul 09.00 WIB-16.30 WIB di Gedung Serbaguna 1 Pemda Kabupaten Bogor. Saat itu jiga dihadiri anggota Bawaslu Jabar, Ibu Loly," terangnya.

Bahkan pada hari yang sama, Panwaslu Kabupaten Bogor di agendakan menerima masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo. Sehingga pada waktu itu dirinya menerima masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

"Jadi pukul 14.00 WIB saya meninggalkan rakor dan bergegas menuju Kantor Panwaslu," bebernya.

Bahkan kata Ridwan, informasi adanya pertemuan yang dilakukan KPU bersama PPK se Kabupaten Bogor sebelum pelaksaan rapat pleno di KPU baru diketahui saat rapat pleno. Sebab, ditemukan adanya perubahan angka dalam kolom DPT dan DPTb  dari yang semula ditetapkan di pleno PPK.

"Jadi kami baru tahu saat di agenda rapat pleno. Sehingga tuduhan yang diarahkan ke Panwaslu itu bohong," pungkasnya. dikutip RMOLJabar. [ogi]