Dishub Pastikan Angkutan Bus Untuk Mudik Lebaran Tahun 2019 Aman

RMOLBengkulu. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu pastikan bus untuk mudik hari raya idul fitri yang ke 1440 H masuk dalam kondisi layak jalan.


RMOLBengkulu. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu pastikan bus untuk mudik hari raya idul fitri yang ke 1440 H masuk dalam kondisi layak jalan.

Hal tersebut disampaikan oleh  Kepala Dishub  Provinsi Bengkulu, Darpinuddin saat melakukan ramp check angkutan bus mudik lebaran 1440 Hijriah di Dishub Provinsi Bengkulu bersama dengan sejumlah Perusahaan Otobus di Kota Bengkulu serta menggandeng Kepolisian Daerah Bengkulu dan Jasa Raharja.

"Hingga saat ini belum ada temuan kendaraan yang tidak layak operasi, kondisi kendaraan  masih normal dan belum ada rekomendasi tidak layak jalan. Kita juga sudah memeriksa Damri, Putra Rafflesia, Putra Simas dan SAN," kata Darpinuddin Rabu (22/5).

Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan pada kendaraan lain dengan melakukan pengecekan seperti rem, ban, kesehatan supir serta SIM supir, untuk menjamin angkutan bus saat mudik lebaran tahun 2019  dengan aman.

"Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan di sejumlah Perusahaan Otobus seperti Damri, Putra Rafflesia, Putra Simas dan SAN, tidak ada temuan yang menyatakan bus tidak layak jalan," sambungnya.

Lanjutnya, Bus yang masuk dalam kategori layak jalan akan di beri label berupa stiker yang akan di tempel di depan kaca bus.

"Kita sudah cek puluhan angkutan bus di Bengkulu dan telah memasang stiker dikaca depan dari Ditjen HUBDAT-Kemenhub pertanda aman untuk ditumpangi ," ucap Darpinuddin.

Disisi lain ,  guna dilakukannnya Ramp Check adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun  pelanggaran yang dilakukan pengemudi Bus. Sehingga diharapkan para penumpang mudik lebaran pada tahun ini lebih aman dan nyaman saat menggunaka transportasi angkutan darat.

"Kalau penduduk Bengkulu sudah senang naik bus, maka jalanan pada saat mudik juga tidak terlalu macet dan ongkosnya juga lebih hemat ketimbang bawa kendaraan sendiri," tambah Kepala Dishub.

Kendati demikian, Kasubdit Kamsel Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata mengatakan, kendaraan angkutan umum seperti bus jika tidak dilakukan ramp check dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah dijalan. Dan untuk meminimalisir hal tersebut, pihaknya memantau dan melakukan pengecekan beberapa indikasi kerawanan yang kerap dialami kendaraan seperti bus.

"Indikasi kerawanan itu ada dari ban, pengemudi dan fungsi rem, ini yang harus di cek betul apakah kondisi layak jalan atau tidak, kalau tidak layak, maka kami minta pihak PO untuk tidak mengoperasikan bus tersebut," ungkap Deddy.

Ia juga menambahkan kegiatan ramp check ini juga akan dilakukan dengan mengedukasi pengemudi. Sehingga para Pengemudi bus benar-benar paham terkait keselamatan mengemudi.

"Selain ramp check, pengemudi juga harus paham cara mengemudi yang baik, tidak ugal-ugalan dijalan, kalau pengemudi tau cara mengemudi yang baik dan benar maka keselamatan pasti terjamin serta kita juga akan lakukan tes urine guna menambah tingkat keamanan dan keselamatan penumpang bus," tutup Deddy. [ogi]