Direspon Kemendagri, Usulan Mutasi Masuk Lewat Si OLA

RMOLBengkulu. Kabar adanya mutasi pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, diakhir masa jabatan Bupati Lebong Rosjonsyah bukan isapan jempol belaka.


RMOLBengkulu. Kabar adanya mutasi pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, diakhir masa jabatan Bupati Lebong Rosjonsyah bukan isapan jempol belaka.

Bahkan, usulan penyegaran di lingkungan Pemkab Lebong tersebut, diam-diam sudah direspon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala BKPSDM Lebong Hosen Basri melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman mengatakan, saat ini prosedur usulan mutasi daerah ke Kemendagri sudah berubah.

Menyusul, Kemendagri telah menerapkan sistem E- Mutasi yang disampaikan melalui aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (Si OLA).

"Sudah dibalas. Untuk hal (mutasi, red) tersebut ada aturan dari Kemendagri, bahwa harus lewat aplikasi Si OLA dan harus disampaikan lewat gubernur, sekarang lagi proses," ucapnya, Senin (16/3) siang.

Menurutnya, saat ini izin pergeseran jabatan di daerah itu sedang ditelaah. Dipastikannya, jika rekomendasi dari Kemendagri turun maka pihaknya akan segera melakukan tahapan selanjutnya.

"Nanti setelah diproses lewat aplikasi Si OLA maka by sistem Kemendagri akan menelaah," tuturnya. [tmc]