RMOLBengkulu. Kabar adanya mutasi pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, diakhir masa jabatan Bupati Lebong Rosjonsyah bukan isapan jempol belaka.
- Kemenkuham Bengkulu Canangkan Pelayanan Publik Berbasih HAM
- Di Media Asing, Kasus Kasus Covid-19 Diklaim Lebih Parah Dari India
- Demi Masuk Sekolah Favorit, Surat Miskin Pun Dipermainkan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kabar adanya mutasi pejabat esselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong, diakhir masa jabatan Bupati Lebong Rosjonsyah bukan isapan jempol belaka.
Bahkan, usulan penyegaran di lingkungan Pemkab Lebong tersebut, diam-diam sudah direspon Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala BKPSDM Lebong Hosen Basri melalui Kabid Mutasi, Pengadaan dan Informasi, Apedo Irman mengatakan, saat ini prosedur usulan mutasi daerah ke Kemendagri sudah berubah.
Menyusul, Kemendagri telah menerapkan sistem E- Mutasi yang disampaikan melalui aplikasi Sistem Online Layanan Administrasi (Si OLA).
"Sudah dibalas. Untuk hal (mutasi, red) tersebut ada aturan dari Kemendagri, bahwa harus lewat aplikasi Si OLA dan harus disampaikan lewat gubernur, sekarang lagi proses," ucapnya, Senin (16/3) siang.
Menurutnya, saat ini izin pergeseran jabatan di daerah itu sedang ditelaah. Dipastikannya, jika rekomendasi dari Kemendagri turun maka pihaknya akan segera melakukan tahapan selanjutnya.
"Nanti setelah diproses lewat aplikasi Si OLA maka by sistem Kemendagri akan menelaah," tuturnya. [tmc]
- Warga Kampung Bahari Sampaikan Ancaman Abrasi Kepada Teuku Zulkarnain
- Rohidin Hadiri Pertemuan TPID Provinsi Bengkulu Dengan MUI
- Buka Seminar Koperasi & Pelatihan NPAK, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu