RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali diproyeksikan mengalami defisit tahun 2019 ini. Nilai defisit diperkirakan serupa akan terjadi seperti tahun 2018 lalu.
- BTN Resmi Kantongi Izini OJK, Buka Rekening Bisa Secara Online
- Pemda Segera Anggarkan Pembukaan Jalan Lebong Tandai
- Pelantikan Kadis Dukcapil Terancam Tak Serentak
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, kembali diproyeksikan mengalami defisit tahun 2019 ini. Nilai defisit diperkirakan serupa akan terjadi seperti tahun 2018 lalu.
Hal itu dipicu lantaran pendapatan daerah dengan pengeluaran dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019 diluar target.
Diketahui, nilai defisit berteger pada angka Rp 32 Miliar atau bisa berkurang tergantung dari pendapatan maupun serapan belanja daerah dalam beberapa bulan kedepan.
Sekda Kabupaten Lebong, Mustarani menyatakan, bahwa dalam APBD Perubahan 2019 merupakan proses evaluasi, koreksi dan revisi atas APBD, dimana penyusunan APBD masih berdasarkan asumsi khususnya asumsi pendapatan daerah.
Dia tidak menampik nilai defisit bergerak dinamis. Dimana bisa menurun ataupun naik tergantung dari asumsi pendapatan daerah selama tahun anggaran berjalan.
"Seiring waktu berjalan, memang bisa menurun tapi kita lihat dulu berapa pendapatan dan belanja daerah tahun ini," ucap Sekda.
Untuk diketahui, penerimaan dan belanja daerah akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong. Misalnya pendapatan daerah meliputi dana perimbangan, bagi hasil pusat (DAU, DAK, dan DBH), bagi hasil provinsi, PAD Kabupaten, mandatory spending, atau dana desa dan lainnya.
- 9 Desa Pilot Project Benteng Akan Di Evaluasi Dan Monitoring
- Listrik Sering Padam, Warga Kaur Resah
- Pererat Silaturahmi, Kejari Lebong Gelar Bukber