Dilaporkan, Rohidin: Ini Mengingatkan Saya Untuk Lebih Berhati-Hati

RMOLBengkulu. Pasca laporan yang dilayangkan oleh Presiden Lektra Deno Marlandone di Bareskrim Polri pada Jumat (4/1) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah angkat bicara .


RMOLBengkulu. Pasca laporan yang dilayangkan oleh Presiden Lektra Deno Marlandone  di Bareskrim Polri pada Jumat (4/1) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah angkat bicara .

Disampaikan Rohidin Mersyah pada RMOLBengkulu bahwa Upah pungut pajak itu dibayarkan sesuai Undang-undang mulai dari Januari sampai dengan Desember sesuai dengan capaian target yang ditetapkan.

Dibayarkan setiap 3 bulan sekali belaku untuk seluruh Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil walikota seluruh Indonesia,”  kata Rohidin Mersyah Kepada RMOL Bengkulu

Tidak hanya itu, Rohidin Mersyah menjelaskan sebagai contohnya adalah untuk triwulan terakahir tahun 2018 yang akan dibayarkan sekitar bulan Maret 2019 nanti.



Jadi penetapan itu sudah mengikuti aturan UU. Dan Ketentuan dengan pola seperti  ini berlaku di seluruh Indonesia dan sudah berjalan dari  tahun ke tahun,” sambung Rohidin.

Rohidin menuturkan  bahwa kejadian ini mengingatkan saya untuk lebih berhati-hati. Kontrol dari masyarakat begitu baik untuk kemajuan Bengkulu.

Komentar saya, ini bukti sayang meraka terhadap Bengkulu terima kasih,” tutup Rohidin. [ogi]