RMOLBengkulu. Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuka praktek panti pijat plus disebuah bedengan di desa Sidodadi Kecamatan Penarik pada Minggu (06/08) malam.
- Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta'aruf
- Siap-Siap Gerbong Mutasi Akan Segera Bergulir
- Ketua Kaum Agung Pekal-Tuanku Gulamatsyah II Tutup Usia
Baca Juga
RMOLBengkulu. Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku yang diduga membuka praktek panti pijat plus disebuah bedengan di desa Sidodadi Kecamatan Penarik pada Minggu (06/08) malam.
Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi mengatakan, mulanya, warga bersama tokoh masyarakat melakukan penggerebekan terhadap penghuni bedengan milik salah satu warga di desa Sidodadi yang disinyalir membuka praktek pijet dan pelayanan seks di bedengan tersebut.
Sebelumnya, anggota mendapatkan informasi dari warga, itu hasil dari penggerebekan warga karna adanya dugaan praktek panti pijat plus di sebuah bedengan di desa itu. Untuk menghindari amuk massa, pelaku langsung diamankan ke Polsek Penarik Raya," jelad Kapolres.
Pelaku yang berhasil diamankan 6 orang yaitu, S (23) warga Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, D (40) warga Desa Penarik Kecamatan Panarik, L (28) warga Desa Lawang Agung Padang Guci Kaur, DA (24) warga Desa Pasar Baru Nasal Kaur, S (26) warga Desa Banyuresmi Kecamatan Cikarorok Garut Jawa Barat dan EP (28) warga Desa Ketapang Baru Kecamatan Semidang Alas Maras Seluma. [ogi]
- Silpa Rp 81 Miliar, Cukup Garap Tuntas Program Fisik Bengkulu Utara?
- BKD Akan Serahkan SPPT Dan DHKP Ke Seluruh Camat
- TPP ASN Benteng Belum Cair, Sekda: Segera Diurusi