Dewan Pers: Wartawan Bukan Sekedar Observasi Dan Menulis Berita

Profesi wartawan memiliki nilai strategis bukan hanya sekedar melakukan observasi dan menulis berita.


Profesi wartawan memiliki nilai strategis bukan hanya sekedar melakukan observasi dan menulis berita.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pers Hendri CH. Bangun dalam Sosialisasi Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan, di Aula Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (27/3). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

"Jika sekelompok wartawan yang tulisannya bagus lalu keluar dari perusahaan media, maka perusahaan itu akan kehilangan ciri pemberitaannya," ujar dia.

Hendri menyebutkan karya jurnalistik bukan sekedar memberikan kabar atau bacaan kepada pembaca. Seorang wartawan harus menyajikan karya intelektual yang kemudian disebut karya jurnalistik

"Jurnalistik adalah karya intelektual, apakah itu kabar atau informasi singkat sekalipun menjadi hal yang harus bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, Dewan Pers dalam menjaga profesionalitas seorang wartawan sudah memberikan aturan main lewat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dimana seorang wartawan memiliki tingkatan profesi berdasarkan uji kompetensi yang sudah dilalui.

"Kualitas acuan level profesionalitas wartawan, apakah dia muda, madya atau utama," tukas Hendri. [ogi]