Dewan Bengkulu Selatan Sepakat Memerangi Korupsi

RMOLBengkulu. Memperingati Hari Anti Korupsi, 70 orang mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Para mahasiswa meminta agar tidak ada anggota dewan yang "main proyek".


RMOLBengkulu. Memperingati Hari Anti Korupsi, 70 orang mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan. Para mahasiswa meminta agar tidak ada anggota dewan yang "main proyek".

Setelah melakukan orasi, akhirnya Anggota DPRD Bengkulu Selatan meminta perwakilan dari pendemo untuk melakukan dialog bersama.

Sedikitnya ada delapan orang dari perwakilan pendemo STIT Alquraniah, PMII dan STIT Makhrifatul Ilmi yang menamakan diri Gerakan Pemuda Peduli Bengkulu Selatan (GPPBS) yang berdialog atas tuntutan tersebut.

Menarik, sewaktu dilakukannya dialog bersama, mahasiswa menantang beberapa anggota dewan untuk melakukan sumpah pocong untuk lebih menyakinkan dan benar-benar tidak bakal terlibat dalm proyek.

"Kami menantang seluruh anggota dewan untuk melakukan sumpah pocong, apabila tidak terkait dengan proyek yang ada di Bengkulu Selatan," kata Ketua PMII Bengkulu Selatan, Alif, Senin (10/12).

Sumpah pocong yang diminta 8 orang perwakilan pendemo tersebut terkait dengan adanya dua unsur pimpinan dewan Bengkulu Selatan yang menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu dalam kasus OTT Bupati BS Non aktif, Dirwan Mahmud. Namun tantangan ini ditolak 15 anggota dewan yang hadir dalam dialog.

"Kalau untuk melakukan sumpah pocong itu tidak mungkin, itu tidak termasuk dalam peraturan perundang-undangan," kata Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto.

Selain itu, anggota DPRD Bengkulu Selatan lainnya yakni, Dodi Martian, menyebut para pendemo terlalu memaksakan kehendak. Sehingga sumpah pocong yang diinginkan dianggap melanggar akidah seseorang.

Hasilnya, seluruh anggota dewan yang ada saat demo berlangsung akhirnya melakukan penandatanganan dalam kesepakatan bersama untuk memerangi korupsi di Bengkulu Selatan. [nat]