DAU 34 Miliar Sudah Masuk Ke RKUD, Untuk Kegiatan Tunda Bayar?

RMOLBengkulu. Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rapinala mengungkapkan, keadaan Kas Daerah (Kasda) saat ini mulai terisi.


RMOLBengkulu. Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rapinala mengungkapkan, keadaan Kas Daerah (Kasda) saat ini mulai terisi.

Hal itu menurutnya, telah ditransfernya Dana Alokasi Umum (DAU) pada bulan Januari ini sebesar Rp 34 Milyar.

"Dana Alokasi Umum (DAU) Januari sebesar Rp 34 Miliar telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)," ujarnya, kemarin (5/12) siang.

Sementara itu, ia mengaku untuk Dana Bagi Hasil (DBH) hingga kini belum jelas alias ditransfer oleh pemerintah pusat.

"Untuk DBH yang regular belum, untuk kekurangan bayar tahun 2019 berdasarkan hasil konsultasi kita bersama akan dibayar tahun 2020 ini," ucapnya.

Disinggung terkait pembayaran kegiatan fisik yang mengalami tunda bayar mencapai angka Rp 19 Miliar lebih, Rapi menuturkan pemerintah tetap mengupayakan bayar melalui DAU yang sudah ditransfer ke RKUD.

"Yang jelas, kita tetap melakukan usaha-usaha. Jika dana tersebut telah diterima, kegiatan fisik pada seluruh OPD dapat terbayarkan," pungkasnya. [tmc]