Darurat Kebakaran, Titik Api Bertambah Dan Meluas

RMOLBengkulu.Status darurat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan diperpanjang. Jika sebelumnya status karhutla hanya belaku hingga 31 Oktober, maka kini diperpanjang hingga 10 November.


RMOLBengkulu. Status darurat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan diperpanjang. Jika sebelumnya status karhutla hanya belaku hingga 31 Oktober, maka kini diperpanjang hingga 10 November.

Perbanjangan itu sebagaimana disampaikan langsung Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Iriansyah, seperti diberitakan RMOL Sumsel, Minggu (27/10).

Perkiraan hujan turun yang mundur menjadi alasannya. Prediksi awal menyebut hujan bakal turun pada dasarian I Oktober, tapi mundur menjadi dasarian III.

Selain itu, titik api dan luasan lahan yang terbakar, terutama di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dengan perpanjangan masa tanggap darurat artinya bantuan peralatan dan personel dari pusat belum akan ditarik lagi ke pusat. Supaya penanggulangan karhutla masih bisa dilakukan hingga kemarau selesai,” jelas Iriansyah.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori mengatakan, karhutla tahun ini merupakan yang paling parah sejak tiga tahun terakhir. Namun meski belum dievaluasi secara detil, kondisi ini masih di bawah dari pada 2015.

Selain personel dan peralatan, kita juga minta anggaran diperpanjang karena sampai 31 Oktober anggaran kita habis. Padahal karhutla masih terjadi,” pungkasnya. dilansir RMOL.ID. [ogi]