RMOLBengkulu. Sepuluh partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong hingga saat ini belum mengambil dana partai politik (Parpol). Padahal, Bantuan dana partai politik (Banpol) sudah bisa dicairkan.
- Moment Lebaran Bisa Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
- Menko Airlangga: THR Untuk Perkuat Daya Beli Dan Gerakkan Kinerja Ekonomi
- PNS Dan Kades Incar Komisioner KPU Kaur
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sepuluh partai pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong hingga saat ini belum mengambil dana partai politik (Parpol). Padahal, Bantuan dana partai politik (Banpol) sudah bisa dicairkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M Ikram mengatakan, parpol tinggal mengajukan usulan pencairan ke pihaknya.
"Mudah-mudahan sudah bisa. Tinggal parpol mengajukan dan langsung kita proses," ujar Ikram, kemarin (23/5).
Disisi lain, untuk teknis pencairan tidak terlalu rumit. Nantinya, parpol sendiri yang menentukan apakah bantuan tersebut dicairkan bertahap atau sekaligus.
"Bergantung usulan parpol. Tinggal pengajuan langsung cair,†demikian Ikram. [tmc]
- Polisi Geledah Kendaraan Curup-Lubuklinggau
- DBD Mengancam, Dinkes Fogging Pada Radius 100 Meter
- Terjungkal, Truk Tronton Nyaris Timpa Bangunan Warga