Cegah Money Politic, Masa Tenang Masuk Radar Bawaslu

RMOLBengkulu.Untuk meminimalisir terjadinya money politic alias politik uang, Bawaslu RI akan menggelar patroli pada saat masa tenang. Sebab, masa itu merupakan saat paling rawan akan pelanggaran pemilu.


RMOLBengkulu. Untuk meminimalisir terjadinya money politic alias politik uang, Bawaslu RI akan menggelar patroli pada saat masa tenang. Sebab, masa itu merupakan saat paling rawan akan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengatakan, pihaknya telah mengantongi strategi untuk menanggulangi kecurangan pemilu. Satu diantaranya yaitu dengan mendesain kegiatan yang berfungsi untuk mencegah pelanggaran itu sendiri.

"Salah satu yang nanti akan dilakukan seperti yang sudah kami lakukan pada Pilkada Serentak 2018 yaitu melakukan patroli pengawasan pada hari tenang," katanya di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (8/3).

Apalagi, menurutnya strategi seperti ktu pernah diterapkan pada Pilkada Serentak tahun 2018 lalu. Saat itu, kegiatan patroli mendapat sambutan positif berbagai pihak karena dinilai mampu mencegah beredarnya politik uang di masa tenang.

"Karena kita khawatirkan pada hari tenang itu membuat peserta menjadi tidak tenang. Karena akan memanfaatkan tiga hari menjelang hari H itu untuk melakukan upaya pembujukan kepada pemilih dengan memberikan uang atau barang lainnya," terangnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Ratna mengingatkan, berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, subjek dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak sebatas pada peserta pemilu, tim sukses, maupun pelaksana. Namun bisa dikenakan ke siapa saja yang melakukan pelanggaran. [tmc]