BPK Bidik Lebong, OPD Diminta Kooperatif

RMOLBengkulu. Melakukan pembinaan dan sinkronisasi pemeriksaan pendahuluan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu, hingga 17 Desember 2019 mendatang, membidik Kabupaten Lebong sebagai daerah tujuan pemeriksaan.


RMOLBengkulu. Melakukan pembinaan dan sinkronisasi pemeriksaan pendahuluan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu, hingga 17 Desember 2019 mendatang, membidik Kabupaten Lebong sebagai daerah tujuan pemeriksaan.

Oleh sebab itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Lebong, agar kooperatif dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.

"Saya tekankan OPD harus lebih agresif menyajikan data, dan komunikasinya bagus. Sehingga, data yang disiapkan ketika BPK turun lebih ringkas, cepat dan akuntabel," ujarnya, Selasa (26/11).

Dia mengutarakan pemeriksaan awal ini hanyalah sampel laporan keuangan dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang diambil lalu diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, biasanya baru kembali lagi ke daerah untuk melakukan pemeriksaan total pada akhir tahun. Pemeriksaan awal ini akan memakan waktu sekitar 20 hari.

"Jadi, nanti BPK masuk pada Januari atau Februari 2020 mereka sudah mendapatkan data, jadi datanya tidak terlalu sulit karena sudah lanjutan," sambungnya.

Dalam kegiatan entry meeting ini sekaligus disampaikan permintaan dokumen pemeriksaan. Dokumen pemeriksaan yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK merupakan dokumen yang terkait dengan pengelolaan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Oleh sebab itu, saya minta BKD atau staf di BKD sebagai jembatan antara OPD dan BPK selama pemeriksaan," demikian Sekda. [tmc]