BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu Dari Malaysia

RMOLBengkulu.Badan Narkotika Nasional menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Minggu (3/3).


RMOLBengkulu. Badan Narkotika Nasional menggagalkan pengiriman 30 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia tujuan Perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Minggu (3/3).

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap empat anggota sindikat narkotika yakni DI berperan sebagai kurir, SD (kurir), IH (penjemput sabu dari Malaysia) dan RS (pengendali).

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Kabupaten Batubara akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut.

"Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan. Dan ternyata pengiriman sabu itu menggunakan kapal nelayan yang dijemput langsung dari Pelabuhan Portklang, Malaysia oleh seseorang IH," jelas Arman.

Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, kapal akan bersandar di Pantai Labu. Setelah tiba di Batubara, sabu dibawa dengan menggunakan mobil oleh tersangka DI dan SD.

"Kemudian, saat melintas di Jalan Raya Siantar, Lubuk Pakam, tim gabungan melakukan penangkapan mobil tersebut," kata Arman.

Dari kedua tersangka disita tiga kantong plastik warna hitam yang berisi 10 kilogram sabu dikemas bungkus plastik teh berwarna hijau.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, dilakukan penangkapan terhadap dua orang lainnya IH dan RS, serta mengamankan 20 kilogram sabu.

BNN juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil, beberapa ponsel, kartu identitas tersangka dan uang Rp 6.600.000.

"Ke empat tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN pusat," ujar Arman, seperti diberitakan Antara, Senin (4/3). dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]