BLH: Pembangunan PLTU Masih Dalam Tahap Amdal

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu masih mengkaji dan menganalisis dampak lingkungan dari rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulai Baai Kota Bengkulu, sebelum mengluarkan rekomendasi.


Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu masih mengkaji dan menganalisis dampak lingkungan dari rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulai Baai Kota Bengkulu, sebelum mengluarkan rekomendasi.

Dalam rencana umum, ada 14 rencana pembangunan pembangkit listrik yang akan dibangun di Provinsi Bengkulu, dengan menggandeng PT PLN serta bekerjasama dengan pihak swasta guna mengantisipasi krisis listrik yang ada di Bengkulu.

Rencana pelaksanaan pembangunan diperkirakan mulai pada awal tahun 2017 dan dapat dioperasikan pada tahun 2020 mendatang. Dimana dari 14 rencana pembangunan pembangkit listrik tersebut salah satunya adalah PLTU dengan berdaya 2 kali 100 Megawatt.

Dalam mengeluarakan rekomendasi pembangunan PLTU di kawasan Pulau Baai nantinya, pihak BLH Provinsi Bengkulu terus melakukan pengkajian dan meminta masukan serta saran dari berbagai pihak termasuk warga Teluk Sepang Kota Bengkulu.

"Menilai Amdal dari dokumen yang diberikan oleh tenaga listrik Bengkulu, setelah melihat dan mengkaji dampak dari semua itu baru dapat kita tentukan hasilnya apakah bisa direkomendasikan, semua dilakukan berdasarkan penelitian," kata Kepala BLH Provinsi Bengkulu Syofwin Syaiful. [Y21]