Bidang Damkar Diusulkan Jadi Dinas

RMOLBengkulu. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, sepertinya memang harus direvisi. Menyusul tiga bidang di dua OPD diusulkan menjadi Dinas tipe C.


RMOLBengkulu. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebong, sepertinya memang harus direvisi. Menyusul tiga bidang di dua OPD diusulkan menjadi Dinas tipe C.

Ketiganya itu Bidang Sosial dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, dan Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kadis Satpol PP Kabupaten Lebong, Zainal Husni Toha, mengaku, sudah mengusulkan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Lebong akhir Desember 2018 lalu. Terkait pemisahan bidang Damkar menjadi dinas.

"Sudah kita usulkan akhir Desember tahun lalu dengan Ortala. Ini penting mengingat beban kerja," ujarnya, kemarin (16/3).



Lebih jauh, ia menyampaikan, hasil rakornas bidang Damkar hampir merata sudah menjadi OPD tersendiri. Itupun, agar beban kerjanya tidak mengalami penumpukkan.

"Kabupaten di luar daerah memang mayoritas sudah jadi dinas tersendiri. Sesuai hasil rapat nasional bidang damkar," tutupnya. [tmc]