RMOLBengkulu. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu kembali mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bengkulu.
- PDIP: Bupati Purbalingga Otomatis Dipecat
- Ada Uang Suap Rp 400 Juta Saat OTT KPK Di Buton Selatan
- Dirjen Dukcapil Kemendagri Diperiksa KPK Soal KTP-El
Baca Juga
RMOLBengkulu. Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu kembali mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Kota Bengkulu.
Mirisnya, dua dari keempat tersangka yang diamankan petugas merupakan napi asimilasi yang baru saja dibebaskan belum lama ini. Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Yusiady menyebut bahwa keempat pelaku yang diamankan merupakan residivis yang telah melakukan aksinya di 12 lokasi.
"Yang kita amankan ada 4 orang residivis kasus pencurian sepeda motor, dua diantaranya napi asimilasi," katanya kepada awak media, Kamis (14/05).
Kedua napi asimilasi yang diamankan yaitu DZ (23) warga Kabupaten Seluma dan MZ (27) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Sedangkan dua rekannya lagi yaitu R (19) dan RR (19) juga warga Kabupaten Seluma.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan kepada keempat tersangka yang diamankan. Petugas juga mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai jenis dari tangan pelaku.
"Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini,' tutupnya. [tmc]
- 2 Orang Kena OTT KPK Di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Ke Mapolda
- Ini Alasan Surabaya Jadi Tempat Dan Sasaran Teroris
- Mengarah Ke TPPU, Aliran Dana Mantan Bendahara Polres Lebong Terus Didalami