RMOLBengkulu. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) verifikasi berkas usulan bedah rumah tidak layak huni dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
- Kuartal II 2021, Pertumbuhan Kredit BTN Lampaui Rata-rata Perbankan
- Realisasi KUR Empat Kali Lipat Dari Dana Pemerintah, Menko Airlangga Puji Kinerja BPD
- Kajari: Indikasi Kerugian Negara Dua Kasus Korupsi Sangat Kuat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) verifikasi berkas usulan bedah rumah tidak layak huni dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Verifikasi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana kelayakan rumah yang akan diberi bantuan pada program bedah rumah tersebut.
Verifikasi berkas usulan penerima bantuan bedah rumah dari Baznas mulai dilakukan. Sehingga, akan menghasilkan usulan yang benar-benar layak untuk diberi bantuan,†ujar Ketua Baznas Bengkulu Selatan (BS) Mudin Gumay, kepada RMOLBengkulu, Jumat (12/10).
Dikatakan Mudin, berkas usulan bedah rumah dari tahap pemeriksaan dan penelitian kemudian, Baznas langsung cek kondisi dilapangan untuk mencocokan antara berkas usulan dengan kenyataan yang ada.
Hal itu untuk menghindari hal yang kurang baik di kemudian hari, dari penyaluran bantuan dari hasil pengumpulan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS).
- Roadshow KADIN Indonesia Impact Award 2023, Kalamansi Bengkulu Diproyeksikan Naik Kelas
- Hasil Musyawarah Dana Desa Senak Bangun Sumur Bor
- RSUD Kaur Harus Melayani Masyarakat Dengan Baik