Bawaslu Pastikan E-Voting Belum Bisa Diterapkan di Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Bawaslu se-Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat, 25 Maret 2022/RMOLJabar
Rapat Koordinasi Bawaslu se-Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat, 25 Maret 2022/RMOLJabar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Abdullah Dahlan menyatakan bahwa Indonesia belum siap menerapkan metode e-voting dalam Pemilu 2024.


E-voting memerlukan kesiapan teknologi informasi yang mumpuni. Selain kesiapan teknologi, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, hingga payung hukum juga harus disiapkan.

Hal itu disampaikan Abdullah Dahlan merespon Menteri Komunikasi dan Informasi RI Jhonny Gerrard Plate yang mengusulkan agar Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting. Tujuannya, agar Pemilu dilaksanakan secara efisien dan efektif.

"E-voting itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap. Dalam pandangan kita belum pada level itu ya (belum siap). Regulasi dan maping kita saja belum pada e-voting," kata Abdullah Dahlan dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (26/3).

Saat ini, kata dia, Indonesia baru siap untuk melaksanakan e-rekap atau penghitungan suara pasca pemilihan. Akan tetapi, pelaksaan e-rekap masih menyisakan persoalan seperti blank spot di sejumlah titik dalam gelaran pemilu tahun 2019 yang lalu.

Hal inilah yang harus diperbaiki KPU agar gelaran pemilu 2024 bisa lebih baik.

"Nanti KPU menyediakan teknologi informasi yang servernya memadai, lalu kemudian petugas pelaksanan teknis di bawah menginput data dan meng-upload data yang memang sudah terdesain dengan rapi dan siap," pungkasnya.