Bawaslu Pastikan Belum Terima Laporan Pelanggaran Pemilu

RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan belum menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran pelaksanan Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong memastikan belum menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran pelaksanan Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Lebong.

"Sejak tahapan Pemilu 2019 dimulai dan sampai saat ini kita belum terima laporan dari masyarakat terkait pelangggaran Pemilu 2019," kata Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian, Rabu (17/4) malam.

Sabdi menegaskan, hingga kini belum ada laporan resmi sepanjang masa kampanye dan sampai hari H pemungutan suara. Meskipun Bawaslu menerima beberapa informasi tentang dugaan politik uang dan beberapa ASN yang terlibat dalam politik praktis untuk calon tertentu, tetapi itupun masih sebatas informasi.

"Kalau ada laporan pasti akan tetap kita tindak lanjuti. Namun, sampai sekarang kami belum terima baik laporan maupun temuan," tegas Sabdi.


Sabdi mengaku, pihaknya berkomitmen tetap pro aktif untuk melakukan pengawasan sepanjang gelaran tahapan Pemilu 2019 berlangsung di wilayah Lebong bahkan yang terakhir dilakukan adalah dengan melakukan patroli pengawasan poltik uang (money politics).

Meskipun demikian, Bawaslu Kabupaten Lebong beserta jajarannya sampai di tingkat desa masih standby apabila terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang akan dilaporkan oleh masyarakat. "Dengan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu berarti masyarakat sudah menunjukkan kepeduliannya untuk menegakkan demokrasi", demikian tegasnya. [tmc]