Risman Sipayung Lengkapi Formasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

Pelantikan Risman Sipayung/RMOLBengkulu
Pelantikan Risman Sipayung/RMOLBengkulu

Setelah proses panjang terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Edison Simbolon, Senin (31/5) Risman Sipayung resmi lengkapi formasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.


Penetapan Risman Sipayung sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dilakukan dengan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pelantikan Risman Sipayung sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu sisa jabatan 2019-2024.

Edison Simbolon di PAW dari kursi legislatif setelah di nyatakan mundur dari anggota dewan provinsi untuk maju sebagai calon bupati kabupaten Seluma pada pilkada 2020 lalu. 

Dengan begitu, Risman Sipayung yang memiliki perolehan suara terbanyak setelah Edison Simbolon resmi menggantikan posisi Edison di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Risman Sipayung usai dilantik di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, bahwa dirinya berkomitmen dan menyatakan diri akan mengawal program pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah demi terciptanya harapan yang diinginkan masyarakat. 

"Tentu saya lihat dulu bagaimana orientasinya secara berkala, mulai dari alat perlengkapan dewan, tata tertibnya, setelah itu baru orientasi keluar menyangkut mitra komisi IV. Apa saja program dari mitra itu kita menyesuaikan kondisi masyarakat dan bagaimana program pemerintah itu berjalan," kata Risman, Senin (31/5) di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Diketahui, Pelantikan dan pengambilan  sumpah jabatan Risman dilakukan berdasarkan agenda Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bengkulu.

Dan dengan dilantiknya Risman Sipayung sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu ini, melengkapi 5 kursi Fraksi Demokrat di DPRD Provinsi Bengkulu. [ogi]