Baku Tembak dengan Polisi, Rustam Tewas Tertembus Peluru

Bak di film koboi, aksi baku tembak senjata api ini terjadi Senin (2/4) di kawasan Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat antara polisi dengan pelaku tindak kriminal yang memiliki senpi.


Bak di film koboi, aksi baku tembak senjata api ini terjadi Senin (2/4) di kawasan Desa Mengkenang, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat antara polisi dengan pelaku tindak kriminal yang memiliki senpi.


Aksi tembak menembak ini terjadi saat personil Satreskrim Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap Rustam Efendi atas dugaan pencurian dengan pemberatan.

Rustam Efendi (30) merupakan tersangka atas curanmor kendaraan roda dua dan roda empat. Diketahui, tersangka merupakan warga Desa Air Laga, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.

Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK mengatakan, tersangka merupakan residivis yang melarikan diri dari Rutan Manna, Bengkulu atas kasus pencurian.

"Tersangka merupakan residivis yang melarikan diri dari Rutan Manna dan sebenarnya dalam masa pencarian, dan tersangka juga merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah beroperasi di beberapa tempat," tegas Ginanjar.dikutip Kantor Berita RMOL Sumsel.

Masih kata Ginanjar, kejadian ini bermula Sabtu (25/03)  di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, saat itu Kustaman (42) warga Desa Lubuk Saung Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat yang  juga merupakan pelapor, terbangun dari tidur karena hendak berangkat lomba road race (balap motor)) ke Lubuk Linggau.

Alangkah terkejutnya Kustaman karena semua kendaraan roda dua dan roda empat miliknya telah raib digondol oleh pencuri. Atas kejadian tersebut Kustaman kehilangan 1  unit mobil futura warna hitam,  1 unit sepeda motor yamaha rx king, 1 unit sepeda motor merk FIZ R,  1 unit mesin genset, 1 kipas angin dan seperangkat kunci kendaraan hilang dicuri.

Setelah kejadian tersebut Kemudian 6 Mei 2017, korban langsung melapor ke Polsek Jarai atas perkara Pencurian tersebut. Atas laporan tersebut  pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan, berkat kegigihan dan kerja keras akhirnya pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Kemudian Unit Opsnal melakukan penangkapan TSK di rumahnya di Desa Mengkenang Kec.Mulak Ulu Kab.Lahat. penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengetahui kehadiran anggota polisi  kemudian melarikan diri melalui pintu belakang, sempat terjadi aksi tembak menembak antara tersangja dengan anggota kepolisian.

Tembakan senpira tersangka sempat mengenai  Bripka Soehari, beruntung saat itu Bripka Soehari mengenakan rompi anti peluru. Tembakan tersangja dibalas  petugas dengan memberikan tembakan peringatan.

Lebih nekad lagi,  tersangka tidak memperdulikan tembakan peringatan dari petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas, dan tersangka berhasil  dilumpuhkan oleh tembakan petugas dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar membenarkan kejadian tersebut. "Saat ini kami telah mengamankan barang bukti berupa 6 unit ranmor roda 4 jenis Suzuki Carry Futura dan  sepucuk senpira laras pendek beserta amunisi dan selongsong," kata Ginanjar.

Selanjutnya, tukas Dia, pihaknya akan melengkapi mindik berkas perkara , membawa tersangka ke RSD Lahat, membuat berita acara penyerahan jenazah ke pihak keluarga tersangka dan menyerahkan jenazah tersangka kepada pihak keluarganya," tutup Ginanjar. [ygi/ogi]