Bakal Tuntas, Penyelidikan Dugaan Korupsi Intake Berlanjut

RMOLBengkulu. Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, terus berlanjut.


RMOLBengkulu. Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Air Baku yang terletak di Desa Ladang Palembang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, terus berlanjut.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra, mengungkapkan, saat ini kasus tersebut terus berlanjut sembari menunggu perkembangan hasil penyelidikan.

"Sampai saat ini terus berlanjut. Penyidik masih melakukan penyelidikan," kata Andree, Rabu (13/2) kemarin.

Kendati begitu perkara ini masih sebatas penyelidikan atau belum ada intruksi penetapan tersangka. Namun, ia menargetkan akan dituntaskan seperti perkara tipikor belum lama ini.

"Seperti perkara Jembatan Tik Teleu itu cuma butuh waktu setahun naik status dari penyelidikan ke penyidikan," tambah Andree.

Dia membenarkan jika penyelidikan sudah berjalan pada pertengahan tahun 2018 lalu. Bahkan, telah memeriksa sejumlah saksi.

"Pertengahan tahun (2018, red) lalu. Tunggu saja, setiap perkara yang masih berstatus lidik belum bisa terlalu di ekspos. Pokoknya nanti kalau sudah dik pasti kita sampaikan," tutupnya.

Untuk diketahui, bangunan senilai Rp 16,6 miliar yang bersumber dari APBN TA 2017 dikerjakan PT Duta Utama Karya. Kegiatan itu milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Provinsi Bengkulu Kementerian PUPR.

Penyelidikan ini disinyalir terkait beberapa item dalam kegiatan tersebut. Seperti item penangkap air atau bendungan (intake) air, bronjong, hingga jaringan perpipaan Air Baku.

Hingga berita ini diterbikan, wartawan RMOLBengkulu beberapa kali hendak konfirmasi dengan BWS VII Provinsi Bengkulu namun belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan PT Duta Utama Karya. [ogi]