RMOLBengkulu. YouTube melarang anak-anak kecil melakukan streaming langsung tanpa pengawasan orang dewasa. Larangan itu untuk membatasi kemungkinan anak-anak menjadi korban pelecehan dalam platform video.
- Wapres Dan MUI Sepakat Salat Idul Adha Diadakan Di Rumah Masing-masing
- Kemenkumham Bengkulu Tandatangani PKS Dengan FH Unib
- Kapolda Baru Komitmen Jalankan Program Presisi Kapolri Di Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. YouTube melarang anak-anak kecil melakukan streaming langsung tanpa pengawasan orang dewasa. Larangan itu untuk membatasi kemungkinan anak-anak menjadi korban pelecehan dalam platform video.
Tak hanya itu, platform video milik Google itu, dalam sebuah unggahan blog pada Senin (3/6), pun akan membatasi rekomendasi video yang menggambarkan anak di bawah umur dalam situasi berisiko.
Kebijakan yang diperbarui itu muncul setelah YouTube pada bulan Februari mengumumkan akan menonaktifkan kemampuan untuk meninggalkan komentar di hampir semua video yang menampilkan anak-anak.
Pihak YouTube menjelaskan telah menerapkan pembatasan baru pada sistem rekomendasi berbasis algoritma yang mengekang rekomendasi video dengan anak di bawah umur.
Langkah ini diambil setelah YouTube kebanjiran kritik selama bertahun-tahun karena ketidakmampuannya untuk menghentikan penyebaran konten dan perilaku yang tidak pantas di platform yang terkait dengan anak di bawah umur.
"Tanggung jawab adalah prioritas nomor satu kami, dan kepala di antara area fokus kami adalah melindungi anak di bawah umur dan keluarga," kata pihak YouTube dalam posting blog dilansir RMOL.id.
"Dengan pembaruan ini, kami akan dapat mengidentifikasi video dengan lebih baik yang dapat membahayakan anak di bawah umur dan menerapkan perlindungan kami," tutupnya seperti dimuat Channel News Asi. [tmc]
- Pengenalan Manfaat dan Bahaya Listrik Sejak Dini, PLN Berikan Edukasi Kepada Siswa Sekolah Dasar
- KPK: 90 Persen Institusi Pemerintah Masih Sarat Praktek Percaloan Dan Gratifikasi
- Awali Hari Pertama Kerja Dengan Makanan Sehat