Akui Miliki Data Dugaan Penyelewengan Proyek Pembibitan Poktan Tanjung Heran, FPPL: Jika Terbukti Siap Lapor APH 

Kegiatan proyek pembibitan yang dilakukan oleh Kelompok Perempuan Tani Hutan Tanjung Heran Maju berdomisili di Desa Tanjung Heran kecamatan Taba Pananjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), seperti mulai mendapat sorotan para pemerhati lingkungan di Kabupaten Bengkulu Tengah. 


Salah satunya kritikan datang dari Forum Pemuda Peduli Lingkungan Bengkulu Tengah ( FPPL Benteng). Dimana FPPL Benteng mengaku bahwa kegiatan itu sudah dipantau oleh pihaknya beberaa minggu belakang. Bahkan FPPL Benteng mengakui memiliki beberapa data yang masih didalaminya terkait dugaan penyelewengan dalam kegiatan yang menelan anggaran hingga Rp 160 juta. 

Dikatakan Ketua Umum FPPL Edi Sofwan, sejak kegiatan itu bergulir di Tanjung Heran, pihaknya terus memonitor pelaksanaan beberapa kegiatan yang dilakukan kelompok Kelompok Perempuan Tani Hutan Tanjung Heran Maju itu. 

"Kita susah mengantongi beberapa data dugaan pelanggaran dalam kegiatan yang dilakukan pihak kelompok. Baik dari jumlah bibit yang ditanami yang kita curigai tidak sesuai, biaya operasional pekeja yang dikita digada tidak sesuai dan masih banyak lainnya," terang Sofwan, Minggu (19/11). 

Sofwan menegaskan dalam kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Vegetatif, Kebun Bibit Rakyat (KBR) itu harus sesuai dengan perencanaan dan aturan yang berlaku. Jika didugaan itu benar adanya maka pihaknya tidak segan alan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, kegiatan itu sangat berfungsi mencegah banjir di Bengkulu Tengah yang sewaktu-waktu bisa mengancam nyawa masyarakat Benteng. 

"Kita minta kelompok tani jangan main-main apalagi memanipulasi data serta anggaran. Sebab, uang yang digunakan adalah uang negara dan bertanggung jawab nya haris jelas. Begitu juga dengan pihak BPDAS Ketahun yang memiliki program tersebut, harus lebih peka mencegah perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi atau dilakukan oknum tertentu," himbaunya.