Ada Kepala Desa Terdaftar Sebagai Anggota Satpol PP Kota

Diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Bengkulu, Bambang Suryadi, bahwa pihaknya akan menertibkan seluruh anggota Satpol PP Kota Bengkulu yang tidak jelas, baik itu sopir para pejabat kota maupun yang menjabat dua rangkap. Agar kedepan Satpol PP ini bisa fokus dengan tugasnya sebagai penegak Perda dan menjaga ketertiban.

"Satpol PP itu tugasnya untuk menegakkan Perda, menjaga ketertiban, bukan tukang sopir, bersihkan kantor. Dalam jangka dua hari kedepan, saya akan tarik seluruh anggota Satpol PP yang tidak sesuai dengan kerjanya, seperti menjadi sopir pejabat, tukang bersih kantor," tegasnya.

Penarikan personil Satpol PP itu, lanjut Bambang, untuk menjaga wibawa Satpol PP itu sendiri.


Diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Bengkulu, Bambang Suryadi, bahwa pihaknya akan menertibkan seluruh anggota Satpol PP Kota Bengkulu yang tidak jelas, baik itu sopir para pejabat kota maupun yang menjabat dua rangkap. Agar kedepan Satpol PP ini bisa fokus dengan tugasnya sebagai penegak Perda dan menjaga ketertiban.

"Satpol PP itu tugasnya untuk menegakkan Perda, menjaga ketertiban, bukan tukang sopir, bersihkan kantor. Dalam jangka dua hari kedepan, saya akan tarik seluruh anggota Satpol PP yang tidak sesuai dengan kerjanya, seperti menjadi sopir pejabat, tukang bersih kantor," tegasnya.

Penarikan personil Satpol PP itu, lanjut Bambang, untuk menjaga wibawa Satpol PP itu sendiri.

"Apa lagi yang saya tahu, ada kepala desa yang masuk dan terdaftar sebagai anggota Satpol PP Kota. Parahnya datang ke kantor ini pas mau gajian saja dan ada juga yang menjadi Satpam dan terdaftar sebagai anggota. Semua harus kita tertibkan," ungkapnya.

Diketahui kepala desa yang merangkap menjadi Satpol PP Kota tersebut dari Kabupaten Bengkulu Tengah yang berinisial EN. [R90]