7 Bacaleg Ajukan Perbaikan Identitas Ke Pengadilan

RMOLBengkulu. Musim pencalonan legislatif jelang Pemilu 2019 ini menjadi hari-hari yang cukup menyibukkan di Pengadilan Negeri (PN) Tubei. Bahkan, tercatat PN Tubei sudah menerima 7 pengajuan perbaikan indentitas diri.


RMOLBengkulu. Musim pencalonan legislatif jelang Pemilu 2019 ini menjadi hari-hari yang cukup menyibukkan di Pengadilan Negeri (PN) Tubei. Bahkan, tercatat PN Tubei sudah menerima 7 pengajuan perbaikan indentitas diri.
Begitu disampaikan Ketua PN Tubei, Fajar Kusuma Aji melalui Humas PN Tubei Zephania.

"Memang sesuai aturannya untuk perubahan data baik itu KTP, Akte Kelahiran, Ijazah maupun Pasport. Pengajuan perbaikan indentitas tersebut melalui Pengadilan Negeri," ujar Zhepian kepada RMOL Bengkulu, Rabu (11/7).

Selain itu, lanjutnya, PN Tubei juga sudah menerbitkan 80 Surat Bebas Pidana bagi calon Legislatif pada pemilu 2019 mendatang.

"Pada intinya masyarakat yang merasa ada yang harus diperbaiki administrasi kependudukan yang saat ini ada kesalahan penulisan maupun data, silakan datang ke PN Tubei. Apalagi saat ini kita punya Pojok Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), apapun yang masyarakat mau urus silakan ke Pojok PTSP kami," demikian Zhepian. [ogi]