4 Faktor Ridwan Mukti Pindah Dari Lapas Bentiring

RMOLBengkulu. Ridwan Mukti Gubernur non aktif Provinsi Bengkulu ini dikabarkan pindah ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Awalnya, Dia mendekam di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.


RMOLBengkulu. Ridwan Mukti Gubernur non aktif Provinsi Bengkulu ini dikabarkan pindah ke Lapas Sukamiskin, Bandung. Awalnya, Dia mendekam di Lapas Bentiring, Kota Bengkulu.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu Ilham Djaya saat Konferensi Pers Senin, (3/12) di Kantor Kemenkumham Jalan P. Natadirja Kota Bengkulu.

"Lapas sudah penuh, over kapasitas, sehingga harus dipindahkan ke lapas yang lain. Disini kita anggap yang bersangkutan tidak aman karena ada musuhnya, sehingga kita pindahkan ke lapas yang lain. Selain itu juga perlu adanya pemindahan warga binaan di lapas tersebut ke lapas yang lainnya," kata Ilham Djaya, saat konferensi pers.

Ilham Djaya juga menjelaskan faktor lain yaitu adanya pembinaan. Dirasa Ridwan Mukti punya keahlian tertentu, maka dari itu yang bersangkutan diperlukan binaan yang lebih pada lapas tipe lain.

"Faktor ketiga yakni atas permintaan instansi terkait seperti penyidik dari jajaran Polri ataupun Polda Bengkulu, terkait dengan pidana apa yang terjerat kepada yang bersangkutan dan yang terakhir adalah karena faktor permintaan keluarga ataupun yang bersangkutan," sambung Ilham.

Empat faktor itulah yang menyebabkan warga binaan atau narapidana tersebut pindah. Selain adanya faktor administratif, salah satunya adalah sudah inkrahnya putusan untuk yang bersangkutan.

"Kalau dia belum inkrah belum bisa dipindahkan, karena masih ada proses peradilan. Sementara yang bersangkutan ini kan kita tahu, sesuai dengan putusannya sudah inkrah," tutup Ilham. [nat]