296 Bacaleg Dinyatakan MS

RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, menyerahkan hasil Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP) terhadap 322 berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang mengembalikan berkas perbaikan, Kamis (9/8) siang.


RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lebong, menyerahkan hasil Berita Acara Hasil Perbaikan (BAHP) terhadap 322 berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 16 parpol peserta Pemilu 2019 yang mengembalikan berkas perbaikan, Kamis (9/8) siang.

Dari total 322 bacaleg tersebut, hanya 298 yang memenuhi syarat (MS). Sementara, 1 orang bacaleg Partai Garuda Dapil 1 dan 1 orang bacaleg PBB Dapil 3, keduanya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebab, meski secara pemberkasan dinyatakan lengkap, namun untuk persyaratan keterwakilan perempuan di Dapil tersebut tidak terpenuhi.

Dengan demikian, daftar bacaleg hasil verifikasi berkas berjumlah 296 bacaleg dari 15 parpol. Diantaranya, Dapil 1 berjumlah 149 bacaleg, Dapil II 87 bacaleg, serta Dapil III 60 bacaleg.

Ketua KPUD Lebong, Shalahuddin Al Khidhr, mengatakan, usai kegiatan penyerahan BAHP daftar bacaleg pemilu 2019. Pihaknya, akan melakukan penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS). Pengumuman DCS nantinya akan disampaikan pada tanggal 12-14 Agustus 2018 mendatang.

"Terkait daftar pemilih, diharapkan Parpol juga ikut berpartisipasi aktif mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih pada Pemilu 2019," kata Khidhr.

BAHP ini, lanjut Khidhr, akan menjadi dasar penyusunan DCS. Untuk bacaleg yang dinyatakan TMS tidak dapat lagi diganti dan tidak akan dimasukkan dalam DCS.

"Terdapat dua Bacaleg yang meskipun secara administrasi pemberkasan dinyatakan lengkap, namun pada Dapilnya tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Sehingga kedua Bacaleg ini tidak akan dimasukkan dalam DCS," demikian Khidhr.

Pantauan RMOLBengkulu, data jumlah Bacaleg per Parpol yakni PKB sebanyak 19 orang, Gerindra 16 orang, PDIP 21 orang, Golkar 23 orang, Nasdem 25 orang, Berkarya 20 orang, PKS 17 orang, Perindo 24 orang, PPP 19 orang, PSI 4 orang, PAN 25 orang, HANURA 25 orang dan Demokrat 25 orang, PBB 16 orang, serta PKPI sebanyak 17 orang. [ogi]