2 Paket Batal, Efisiensi Anggaran Rp 2,5 Miliar Sepanjang 2022

Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu

Realisasi pengadaan barang dan jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Lebong memberikan nilai positif dalam penghematan keuangan negara.


Pemkab Lebong melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, per 29 Desember 2022 telah membukukan efisiensi anggaran Rp 2.584.750.185 terhitung sejak paket pertama ditender.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan mengungkapkan, jumlah itu didapat dari penuntasan 88 paket tender yang ditayangkan pada website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lebong dengan total pagu yang ditawarkan Rp 90.793.331.192 atau sekitar Rp 90 Miliar lebih.

"Tapi, setelah melakukan proses lelang yang baru terkontrak Rp 88.208.581.007. Sehingga, Pemkab Lebong berhasil melakukan penghematan sebesar Selisih Rp 2.584.750.185 atau Rp 2,5 Miliar lebih," ujar Dodi, Kamis (12/12).

Menariknya, dari 88 paket yang sudah ditayangkan. Ada satu paket yang sudah kontrak, namun tidak dilaksanakan, yakni belanja penyusunan amdal rumah sakit dengan nilai kontrak Rp 766.011.000.

Di sisi lain, ada satu paket batal kontrak, yakni kegiatan Alat Angkutan Darat Kendaraan Bermotor Khusus (Rekondisi Kendaraan Dinas/Operasional Lapangan Damkar) senilai Rp 998 juta.

"Batal karena waktu pelaksanaan tidak memungkinkan lagi.," bebernya.

Sementara itu, untuk paket kategori pengadaan dikecualikan sudah proses tender, yakni 1 paket jasa tenaga ahli (Judicial Review Tapal Batas atau Tabat) di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong sebesar Rp 5,8 Miliar.

"Itu (jasa tenaga ahli) sudah selesai," bebernya.