RMOLBengkulu. Ratusan pegawai honorer datangi kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) minta kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan imbauan Gubernur yakni UMP sebesar Rp 2.040.000/bulan atau naik sebesar 8,3 persen dari tahun lalu yakni sebesar Rp 1,8 juta lebih/bulan.
- Rekomendasi KASN Sudah Diterima, BKPSDM Bersikap
- BPD Tak Pernah Dilibatkan, Penegak Hukum Diminta Selidiki DD Gunung Agung
- Masalah Ijazah, Belasan ASN Bengkulu Utara Tertunda Naik Pangkat
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ratusan pegawai honorer datangi kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) minta kenaikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) berdasarkan imbauan Gubernur yakni UMP sebesar Rp 2.040.000/bulan atau naik sebesar 8,3 persen dari tahun lalu yakni sebesar Rp 1,8 juta lebih/bulan.
Honorer Pemadam Kebakaran, Tiarman, mengaku gaji para honorer dibayar jauh lebih rendah dari pengabdiannya selama 17 tahun. Karena itu dia meminta penambahan kenaikan gaji kepada pemerintah daerah disesuiakan dengan UMP berdasarkan imbauan yang disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
"Kami di sini mengajukan penambahan kenaikan gaji,’’ujar Tiarman dihadapan awak media, Senin (28/1).
Menurutnya, para honorer diberikan angin segar dengan ada imbauan Gubernur kenaikan gaji tersebut.
Ia mengungkapkan saat ini jumlah honorer K2 berkisar 175 orang dan apabila pemerintah daerah memikirkan nasip para honorer tentunya tidak mungkin sulit dan mudah-mudahan kehadirinnya yang disampaikan di kantor DPRD Bengkulu Selatan dapat terwujud.
Kalu untuk jadi PNS mungkin peluangnya kecil, terlebih untuk jadi pegawai P3K, wacana penerimaannya melalui jalur umum. Sementara kemampuan otak yang dimiliki kami, sudah berumur sudah banyak kekurangan,’’ singkat Tiarman.
Sementara itu, Ketua DPRD BS, Yevri Sudianto mengatakan akan menyampaikan keluhan para honorer ke pemerintah darah, dalam hal ini bupati yang bisa memberi keputusan. DPRD tidak bisa ambil kebijakan namun DPRD tetap memperjuangkan apa yang diinginkan para honorer.
Dari hasil pertemuan ini, nantinya segera disampaikan secar terulis surat pada Bupati apa yang diharapkan para honorer untuk kenaikan gaji,’’ungkap Yevri.
Sementara itu, menanggapi tuntutan ratusan honorer tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) BS, Minarman mengatakan, keinginan para honorer agar pemda menaikkan gaji nanti akan dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemda BS dan tetunya kebijakan penuh ada di kepala daerah.
- 2 Desa Di Rejang Lebong Terancam Tak Bisa Cairkan DD
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan
- 20 Persen BUMDes Di Rejang Lebong Sudah Punya Produk Olahan